Central Publikasi.Com-Batu Bara: Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Asahan (LKBH FH UNA) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kali ini, LKBH FH UNA melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara, pada Sabtu (6/9/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bili Julan Syah Putra, S.H., M.H. selaku Direktur LKBH FH UNA. Dalam kesempatan tersebut, beliau menegaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan bagian dari tridarma perguruan tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat, sekaligus sarana edukasi agar warga binaan semakin memahami hak dan kewajibannya di hadapan hukum.
Turut hadir sebagai narasumber adalah Yuri Heliya Dhani, S.H. dan Rivi Heriani, S.H., yang memberikan materi terkait kesadaran hukum, perlindungan hak asasi, serta pentingnya menjadikan masa pembinaan di Lapas sebagai momentum introspeksi untuk menjadi pribadi yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.
Para warga binaan terlihat antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka aktif mengajukan pertanyaan dan berdiskusi mengenai persoalan hukum yang kerap dihadapi, baik selama menjalani pidana maupun setelah bebas nantinya.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, LKBH FH UNA berharap dapat menumbuhkan pemahaman hukum yang lebih baik di kalangan warga binaan, sehingga setelah menyelesaikan masa hukuman, mereka dapat kembali ke tengah masyarakat dengan bekal ilmu, kesadaran hukum, dan semangat hidup yang baru.
Direktur LKBH FH UNA, Bili Julan Syah Putra, menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai wujud kepedulian civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Asahan terhadap masyarakat luas, tanpa terkecuali warga binaan pemasyarakatan.
(tim.red)