Centralpublikasi.Com Batu Bara : 24 September 20 23.
Unit Polsek Medang deras gasak pelaku di Duga Menggundakan Narkotika Jenis Shabu Shabu di Jalan Lintas pasar II Desa sidomulyo Kec.MeDang deras Kab.Batu Bara sumutra Utara.
Sat reskrim polsek medang deras di pimpin oleh kanit reskrim IPDA JUNAIDI, S.H Melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) Orang laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana memiliki dan menguasai narkotika jenis shabu-shabu.
Berdasarkan Laporan informasi nomor : LI/28/IX/2023/unit intelkam polsek medang deras tanggal 19 september 2023. Tindak Pidana/Melanggar Pasal 112 Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika
Waktu kejadian Pada hari minggu 24 september 2023, sekitar pukul 13.00 Wib.TKP di Jln. lintas pasar II desa sidomulyo kec. Medang deras kab. Batu bara. Saksi. BRIPKA AGUS SETIADI. BRIGADIR ABDUL GAFUR
Tersangka bernama DIAN PRAYOGI Als DIAN, laki laki usia. 25 tahun, agama islam, jawa, buruh bangunan, dusun III kota baru desa paya lombang Kec. Tebing tinggi kab. Serdang bedagai
AHMAD MUNAJAR Als AMAT laki.laki usia 37 tahun, agama islam, jawa, buruh bangunan, dusun III kota baru desa paya lombang Kec. Tebing tinggi Kab. Serdang bedagai. adapun Barang Bukti yang ditemukan (Satu) Paket besar berisi shabu-shabu (Satu) Bungkus makanan kosong tempat shabu-shabu
Kronologis Penangkapan Pada hari ini minggu 24 september 2023, sekira pukul 12.00 Wib personil opsnal polsek Medang deras di pimpin oleh kanit reskrim IPDA JUNAIDI, S.H. Mendapat informasi bahwa ada seseorang di duga memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis
shabu dengan ciri ciri sudah di ketahui petugas Sekira pukul 13.00 Wib, Team opsnal polsek MeDang deras sampai di lokasi dan melihat ada 2 (dua) orang laki-laki yang di maksud sedang mengendarai sepeda motor dan langsung menangkap pelaku dan menggeledah badan pelaku kemudian menemukan 2 (dua)
paket shabu-shabu yang sempat di buang pada tangan pelaku sebelah kiri, setelah di introgasi pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang hendak dia pakai dan petugas langsung mengamankan tersangka dan barang bukti dan Membawa ke mako polsek Medang deras guna proses lebih lanjut.
Tindakan Yang Dilakukan Mengamankan TSK Dan Barang Bukti Melakukan Pengembangan Terhadap Diduga Bandar Narkoba
Melakukan pemeriksaan Terhadap tersangka dan di Sita barang bukti di Limpahka ke Polres Batu bara. ( Red)