banner 728x250

Mantaf Polsek Medang Deras Gasak Dua Orang di Duga Tersangkah Terjerat Kasus Narkotika Jenis Shabu Shabu Demi Baru mantaf👍

banner 120x600
banner 468x60

Centralpublikasi.Com Batu Bara : 24 September 20 23.

Unit Polsek Medang deras gasak pelaku di Duga Menggundakan Narkotika Jenis Shabu Shabu di Jalan Lintas pasar II Desa sidomulyo Kec.MeDang deras Kab.Batu Bara sumutra Utara.

banner 325x300

Sat reskrim polsek medang deras di pimpin oleh kanit reskrim IPDA JUNAIDI, S.H Melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) Orang laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana memiliki dan menguasai narkotika jenis shabu-shabu.

Berdasarkan Laporan informasi nomor : LI/28/IX/2023/unit intelkam polsek medang deras tanggal 19 september 2023. Tindak Pidana/Melanggar Pasal 112 Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika

Waktu kejadian Pada hari minggu 24 september 2023, sekitar pukul 13.00 Wib.TKP di Jln. lintas pasar II desa sidomulyo kec. Medang deras kab. Batu bara. Saksi. BRIPKA AGUS SETIADI. BRIGADIR ABDUL GAFUR

Tersangka bernama DIAN PRAYOGI Als DIAN, laki laki usia. 25 tahun, agama islam, jawa, buruh bangunan, dusun III kota baru desa paya lombang Kec. Tebing tinggi kab. Serdang bedagai

AHMAD MUNAJAR Als AMAT laki.laki usia 37 tahun, agama islam, jawa, buruh bangunan, dusun III kota baru desa paya lombang Kec. Tebing tinggi Kab. Serdang bedagai. adapun Barang Bukti yang ditemukan (Satu) Paket besar berisi shabu-shabu (Satu) Bungkus makanan kosong tempat shabu-shabu

Kronologis Penangkapan Pada hari ini minggu 24 september 2023, sekira pukul 12.00 Wib personil opsnal polsek Medang deras di pimpin oleh kanit reskrim IPDA JUNAIDI, S.H. Mendapat informasi bahwa ada seseorang di duga memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis

shabu dengan ciri ciri sudah di ketahui petugas Sekira pukul 13.00 Wib, Team opsnal polsek MeDang deras sampai di lokasi dan melihat ada 2 (dua) orang laki-laki yang di maksud sedang mengendarai sepeda motor dan langsung menangkap pelaku dan menggeledah badan pelaku kemudian menemukan 2 (dua)

paket shabu-shabu yang sempat di buang pada tangan pelaku sebelah kiri, setelah di introgasi pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang hendak dia pakai dan petugas langsung mengamankan tersangka dan barang bukti dan Membawa ke mako polsek Medang deras guna proses lebih lanjut.

Tindakan Yang Dilakukan Mengamankan TSK Dan Barang Bukti Melakukan Pengembangan Terhadap Diduga Bandar Narkoba
Melakukan pemeriksaan Terhadap tersangka dan di Sita barang bukti di Limpahka ke Polres Batu bara. ( Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *