Central Publikasi.Com-Batu Bara:Mantan Kepala Sekolah SMAS YPK Kedai Sianam, inisial AR, diduga melakukan penggelapan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
dengan nilai mencapai Rp136.500.000.
Sekira pukul 15.00 Wib awak media coba menghubungi melalui seluler telpon WhatsApp namun tidak diangkat,awak media coba dikirim konfirmasi Masi melalui pesan WhatsApp baca tapi mantan kepala sekola Engan membalas nya.
Dana tersebut diduga dibawa kabur setelah dilakukan penarikan dari salah satu bank yang berada di wilayah Indrapura.
Berdasarkan informasi yang beredar, penarikan dana BOS tersebut dilakukan sebagaimana prosedur pencairan dana sekolah. Namun setelah dana dicairkan, uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan operasional sekolah itu diduga tidak diserahkan ataupun dipergunakan sebagaimana mestinya.
Peristiwa ini sontak menjadi perhatian masyarakat dan pihak sekolah, mengingat dana BOS merupakan bantuan pemerintah yang diperuntukkan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar serta kebutuhan operasional sekolah.
Hingga saat ini, pihak terkait diharapkan dapat segera melakukan penelusuran dan penanganan lebih lanjut guna memastikan kebenaran dugaan tersebut serta menegakkan proses hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Persoalan tersebut akan dibawa kejalur hukum.hal ini akan kami laporkan ke pihak hukum polres Batu Bara.apa bila Dugan tersebut benar.
(red)












