Cilacap _ Central Publikasi.Com : Jateng- Hasil laporan masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya, ia menceritakan proyek jalan usaha tani yang lagi di bangun di Desa Bolang Kecamatan Dayeuluhur Kabupaten Cilacap material Batu ambil di lokasi sungai yang tidak ada izin galian C, pada Hari Jumat 27/6/2024.
Untuk memastikan kebenaran laporan dari masyarakat tersebut, kami melakukan investigasi ke lokasi proyek:
*Nama Kegiatan:* Pembangunan Prasarana Pertanian.
*Nama Pekerjaan:* Pekerjaan Jalan Usaha Tani Kegiatan Prasarana Pertanian Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pertanian Pada Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2024.
*Nomor dan TGL SPK:* 900.1.14.2/565/30/2024 Tanggal 2 Mei 2024.
*Lokasi:* Desa Bolang Kecamatan Dayeuluhur Kabupaten Cilacap.
*Volume:* 1(satu) Paket.
*Sumber Dana:* Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pertanian Pada Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2024.
*Biaya:* Rp.399.880.000,-
*Terbilang:* Tiga ratus sembilan puluh sembilan juta delapan ratus delapan puluh ribu rupiah.
*Jangka Waktu:* 180 (Seratus delapan puluh) Hari Kalender.
*Mulai Pekerjaan:* 2 Mei 2024.
*Selesai Pekerjaan:* 28 Oktober 2024.
*Kelompok Tani:* Tirta Harja II.
Pada saat kami investigasi, kami bertemu dengan *LI* Ketua Kelompok Tani, kami konfirmasi langsung terkait material batu ambil di mana ?
*LI* dengan santai menjelaskan bahwa batu ambil di lokasi sungai pinggir jalan, *LI* juga menjelaskan bahwa sebelum mengambil material dari sungai tersebut ia harus membenahi jalan terlebih dahulu, agar motor bisa lewat mengangkut Material dari sungai tersebut, ungkapnya. Sabtu 28/06/2024.
Kami konfirmasi dengan *AG* pihak dinas Pertanian, melalui pesan singkat via WhatsApp terkait proyek Jalan Usaha Tani yang di kerjakan oleh Kelompok Tani Tirta Harja II Desa Bolang Kecamatan Dayeuluhur Kabupaten Cilacap, Diduga mengambil material dari sungai yang tidak ada izin galian C nya. Namun *AG* tidak memberikan jawaban Konfirmasinya hingga berita ini di terbitkan, Selasa 12/07/2024.(TIM/Red)