Batu Bara _ Central Publikasi.Com : Berdasarkan data register SP2D pengeluaran dinas PUTR Batu Bara dan BKAD pada T. A 2022 untuk penanganan banjir sebesar 3.2 Milyar bersumber BTT diduga sarat dengan tindak pidana korupsi.
Sebab, penyimpangan anggaran Bantuan Tak Terduga (BTT) atas penyaluran/pengeluaran keuangan dari BKAD/APBD Batu Bara T. A 2022 kepada sipenerima yakni Dinas PUTR Batu Bara dalam penanganan banjir sebesar Rp. 1.950.000.000,00 menjadi sorotan oleh PANGERAN ( Perserikatan Generasi Muda Anti Nepotisme) Kab. Batu Bara yang diduga tidak dapat di pertanggung jawabkan oleh dinas PUTR.
Kemudian pengadaan BBM Dexlite dan Solar non subsisdi tahun 2022 sebesar 1.321.513.650,00 sebanyak 8 kali untuk pembelian selama satu tahun anggaran di tahun 2022 yang dikeluarkan Dinas PUTR melalui SP2D Dinas PUTR dalam penggunaan alat berat untuk menangani banjir.
Menurut Ketua PANGERAN ( Perserikatan Generasi Muda Anti Nepotisme) Kab. Batu Bara M. Nurizat Hutabarat,S.H meminta APH untuk mengusut penggunaan dana BTT/APBD T. A 2022 yang diperuntukkan penanganan banjir sebesar Rp. Rp. 3.271.513.650,00.
” Jangan ada pembiaran prilaku curang dan penyimpangan dalam jabatan yang dapat merugikan keuangan negara/daerah dan ekonomi rakyat.” Pungkas nya
Lebih lanjut M. Nurizat Hutabarat,S.H berjanji akan melaporkan hal ini ke pihak APH hingga ke tingkat pusat agar tidak terjadi pembiaran tindak pidana korupsi di Batu Bara.
(Tim)