Pasca OTT KPK, Ammy Amalia Ditunjuk Plt Bupati Cilacap

Central Publikasi.Com-Cilacap:Gebernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menunjuk Wakil Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya sebagai Plt. Bupati Cilacap menggantikan Syamsul Aulia Rachman.

Lebih lanjut, penunjukkan tersebut lantaran Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman tengah menjalani proses hukum usai ditetapkan tersangka pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Dalam kesempatan itu, Iwanuddin Iskandar selaku Assisten Pemerintahan dan Kesra Setda Jawa Tengah menyerahkan surat keputusan (SK) Gubernur Jateng terkait penugasan Plt. Bupati Cilacap kepada Wabup Ammy.

Ammy pun kini resmi menjabat Plt. Bupati Cilacap usai SK diserahkan dalam acara Asistensi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Aula BPKAD Cilacap, Minggu (15/3/2026).

“Bapak Gubernur sudah menurunkan surat tugas kepada saya per tanggal 15 Maret 2026 sebagai Plt. Bupati Cilacap,” ujar Ammy.

Ia memastikan setelah ditunjuk jadi Bupati definitif, akan melaksanakan tugas serta kewajiban dengan baik, tiada lain untuk kesejahteraan masyarakat Cilacap

“Memang hak-hak Bupati definitif ini belum melekat kepada saya, tapi saya berusaha melaksanakan kewajiban dan kewenangan saya dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab untuk kesejahteraan masyarakat Cilacap,” tegas Ammy.

Ammy dalam kesempatannya juga meminta perangkat daerah di lingkungan Pemkab Cilacap untuk tetap melaksanakan tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) secara profesional.

“Jadi seluruh perangkat daerah saya minta untuk tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, di tengah dinamika yang sedang terjadi saat ini,” katanya.

Sementara itu, Assisten Pemerintahan dan Kesra Setda Jateng, Iwanuddin Iskandar meminta Plt. Bupati Cilacap segera melaksanakan apa saja yang menjadi kewajiban dari Bupati.

“Apa itu, urusan pemerintahan, pendidikan, kesehatan dan lain-lain. Kemudian menata jalannya pemerintahan. Dan apa yang terdekat? ini kan mau lebaran, jadi fokus kesitu,” ujarnya. (Purwanti).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *