banner 728x250

Pembayaran Karpet Merah Aula Kantor Bupati Batu Bara Disoal, Bupati Baharuddin Diminta Tegas Tindak Pejabat Tidak Amanah.!*

Oplus_0
banner 120x600
banner 468x60

Central Publikasi.Com-Batu Bara;Terkait pembayaran SP2D Dinas PUTR Batu Bara T. A 2024 atas pengadaan Karpet Aula kantor Bupati Batu Bara pada Tahun 2023 sebesar 831 juta, yang mana kegiatan ini di kerjakan oleh penyedia jasa CV GURUH yang di bayarkan pada tahun 2024 atas dasar tunggakan dipertanyakan.?

Soal nya di konfirmasi di berbagai pihak pejabat yang terkait masih memilih diam/bungkam tanpa menunjuk kan integritas,akuntable dan transparansi sebagai pejabat publik di Batu Bara. Selasa(05/08/2025)

banner 325x300

Dari konfirmasi yang di layangkan awak media ini kepada salah satu pejabat pelaksana tugas Kadis PUTR Batu Bara Rubi Anto Sari Siboro, ST., M.Si sekaligus Kepala Dinas Perhubungan Batu Bara (rangkap Jabatan) seputar kegiatan yang di maksud di bawah ini :

1. Berapa persen kegiatan selesai dikerjakan?

2. Apakah menggunakan sistem Adendum atau CCO terkait pengadaan pekerjaan tersebut.?

3. Berapa jumlah perhitungan permeter dari ukuran keseluruhan karpet merah tersebut. 

Hingga berita ini tayang belum ada pihak pejabat pelaksana tugas Kadis PUTR Batu Bara Rubi Anto Sari Siboro, ST., M.Si mengklarifikasi atas konfirmasi awak media ini tertanggal 05 Agustus 2025. 

Sebelum nya informasi yang di himpunan bahwa hasil penelusuran tim investigasi media ini dari dugaan hasil pengadaan karpet merah Aula kantor Bupati Batu Bara T. A 2023 senyata nya di bawah ini perlu diklarifikasi sebagai berikut : 

-Karpet Aula Kantor Bupati Batu Bara

-45495817 

-Rp911.900.000.00 –  Rp831.600.000.00 -E-Purchasing 

-CV. GURUH

-Diduga MARKUP HARGA / Fiktif Item -Pekerjaan/Penyedia PPK, PPTK, Pokja UKPBJ

– CV GURUH pernah di Blacklist

Hingga masyarakat Batu Bara berasumsi dalam hal ini terjadi nya dugaan konflik kepentingan yang melibatkan petugas UKPBJ yang berwenang sebagai aktor utama yang juga di dukung oleh pejabat penting memiliki kewenangan tinggi atau orang yang berpengaruh beserta dengan pelaku usaha untuk memuluskan modus operandi kejahatan dalam melakukan perencanaan, penelitian hasil kerja dan klasifikasi kegiatan sesuai dengan implementasi kegiatan tersebut dari mekanisme perubahan (Adendum atau CCO) dalam perubahan kontrak semula.

Demikian juga dalam penanganan konflik kepentingan PBJ melalui peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Peraturan MenPAN-RB No. No. 37 Tahun 2012 beserta Perbup turunannya agar peningkatan kedisiplinan membuka informasi rencana dan realisasi PBJ dalam situs SiRUP

dan LPSE terbuka secara reguler dan termonitor agar dapat diakses secara luas guna mengevaluasi kinerja PBJ dengan membuka akses secara lengkap dan tepat waktu dipublikasikan kegiatan melalui situs tersebut.

Sehingga segala sesuatu dalam kegiatan dapat di ukur dari akuntable,integritas dan transparansi pejabat di Batu Bara dalam melakukan bentuk kegiatan apa saja dengan menggunakan keuangan negara/daerah dari hasil pajak rakyat itu.

Bupati Batu Bara Baharuddin tentu tidak mau melibatkan pejabat yang tidak transparan dalam melaksanakan tugas yang telah di amanahkan nya, hingga sikap Bupati Batu Bara Baharuddin diminta untuk menindak tegas bila mana pejabat tidak berlaku amanah.

(Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *