PMI Asal Cilacap Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong Dapat Santuan Rp10 Juta Selama 12 Bulan

 Central Publikasi.Com-Cilacap:Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cilacap, Jawa Tengah, yang menjadi korban tewas dalam kebakaran kompleks apartemen di Hong Kong mendapat santunan dari Palang Merah Hongkong melalui Palang Merah Indonesia (PMI).

“Kebetulan ada warga kita Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terkena musibah di Hong Kong kemarin, dari Cilacap ada satu orang, rumahnya di Kecamatan Majenang, dan mendapat bantuan dari Palang Merah Hong Kong melalui Palang Merah Indonesia (PMI),” ujar Ketua PMI Kabupaten Cilacap, Farid Ma’ruf, Jumat (26/12/2025).

“Kemudian dari PMI Cilacap supaya meng-asesmen keluarganya, memastikan bahwa yang diberi nanti betul-betul keluarga almarhum, dan kita sudah asesmen ke sana,” imbuhnya.

Adapun santunan yang diberikan Palang Merah Hongkong melalui Palang Merah Indonesia (PMI) sebesar Rp10 juta setiap bulannya selama 12 bulan.

Farid menyampaikan, saat bertemu dengan pihak keluarga korban, suami korban telah menyepakati santunan nantinya diterima langsung oleh anak korban.

“Jadi sudah sepakat antara suami sebagai wakil putra karena itu suami kedua dengan anaknya, mereka sepakat nanti (santuna) lewat anaknya melalui rekening,” ungkapnya.

Sementara Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban yakni Darwati warga RT 02 RW 05 Dusun Bendasari, Desa Padangsari, Kecamatan Majenang. 

Ia diketahui tewas bersama 8 Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya. Adapun insiden kebakaran tersebut terjadi di kompleks apartemen kawasan Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong pada Rabu (26/11/2025) lalu. (Purwanti).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *