banner 728x250

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Cilacap, 34 Pelajar Diamankan

banner 120x600
banner 468x60

 Central Publikasi.Com-CILACAP;Puluhan remaja diduga hendak tawuran di wilayah Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, diamankan polisi, Sabtu (1/2/2025) dini hari. 

Hal itu dibenarkan Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo saat dikonfirmasi, Minggu (2/2/2025).

banner 325x300

Dia mengungkapkan, sebanyak 34 remaja berhasil diamankan polisi dari Polsek Jeruklegi. 

“Mereka diamankan saat akan melakukan tawuran di Jalan Raya Jeruklegi-Kawunganten, Desa Jeruklegi Kulon, Kecamatan Jeruklegi,” ujar Galih.

Dari 34 remaja yang diamankan, sebagian berusia 15-17 tahun, dan masih berstatus pelajar atau belum bekerja. 

“Mereka tidak hanya berasal dari wilayah Jeruklegi, tapi ada juga dari wilayah Gandrungmangu, Wanareja dan Sidareja,” ungkap Ipda Galih.

Adapun aksi tawuran tersebut diketahui polisi hingga digagalkan, berawal dari laporan warga sekitar.

“Setelah menerima laporan adanya sekelompok remaja yang berencana melakukan tawuran, polisi langsung bergerak ke lokasi,” kata Galih.

Selain mengamankan puluhan remaja, polisi juga menyita 10 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk menuju lokasi tawuran. 

“Kebetulan tidak ada yang membawa senjata tajam, jadi hanya sepeda motor yang diamankan,” tutur Kasi Humas.

Setelah diamankan, puluhan remaja ini kemudian diberi pembinaan dan diminta untuk membuat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktifitas anak-anaknya. Ini untuk mencegah tindakan kriminalitas yang dilakukan oleh anak,” ujar Galih. (2/2/2025). 

(Pwt).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *