Central Publikasi.Com-Pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2025 di Kabupaten Batu Bara Dalam Rangka Penindakan dan Penanggulangan Aksi Premanisme Guna Mewujudkan Situasi Kamtibmas dan Iklim Investasi Kondusif di Wil Batu Bara Provinsi Sumatera Utara. Senin 19 Mei 2025.
Pada dasar UU no 2 tahun 2002 tentang kepolisian STR Kapolri nomor: STR 1081/IV/OPS.1.3 2025 Tgl 28 April 2025 ttg OPS kepolisian kewilayahan dalam rangka menanggulangi dan menindak gangguan keamanan dan kejahatan aksi
premanisme yg meresahkan masyarakat guna mewujudkan situasi Kamtibmas dan iklim investasi kondusif.
(3) Surat perintah Kapolres Batu Bara Nomor : Sprin/556/IV/OPS.1.3./2025 tanggal 30 april 2025
Tanggal 01 Mei 2025 s.d 19 Mei 2025 di Wilkum Polres Batu Bara TO OPS PEKAT TOBA 2025 Polres Batu Bara.Barang Bukti Total Uang Tunai sebesar Rp 245.000,- (dua ratus empat puluh lima ribu rupiah) Bendera Kibas sebanyak 4 (empat) buah.Kotak Kardus sebanyak 6 (enam) buah (satu) Botol Aqua.
“Pada pelaksanaan Ops Pekat Toba 2025 Polres Batubara yang dilaksanakan mulai tanggal 01 Mei 2025 s.d tanggal 21 Mei 2025, Satgas Tindak Ops Pekat Toba 2025 Polres batu bara
melaksanakan kegiatan penyelidikan terhadap target operasi Operasi Pekat Toba 2025 di Wilayah Hukum Polres Batu Bara, dan selanjutnya tim mengamankan 20 (dua puluh) orang TO
dan Non TO sebanyak 6 (enam) orang pelaku pungli di wilayah Kabupaten Batu Bara yang kemudian membawa pelaku pungli dan barang bukti ke kantor Kepolisian guna dilakukan Introgasi.
Pelaku Buat Surat Pernyataan Tidak akan.mengulangi melakukan pungli.
Bagi pelaku dilakukan pembinaan.
Umas Polres Batu Bara