banner 728x250

Polres Batu Bara Didesak Segera Tangkap Terduga Residivis Meresahkan Warga Guntung.

banner 120x600
banner 468x60

Bolak balik masuk penjara dalam kasus narkoba dan pencurian, tak membuat BN jera melakukan kejahatan. Kini warga desa Guntung Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara makin dibuat resah dengan tingkah mantan residivis itu. 

Setelah banyaknya warga yang melaporkan kehilangan barang berharga termasuk laporan dalam kasus pencurian hasil perkebunan kelapa dan sawit ke kepala desa setempat, kini warga mulai diresahkan dengan kasus dugaan pencabulan dilakukan oleh BN yang merupakan salah seorang residivis. 

banner 325x300

Sebelumnya BN diketahui seorang pemuda pengangguran yang pernah beberapa kali keluar masuk penjara dalam kasus yang berbeda, tak ayal diketahui menurut penuturan F beliau sanggup menjual gas elpiji 5 kg milik orang tuanya bahwa sanggup menjual sepeda keponakannya itu. 

Tak jarang sehari-hari BN tersebut dijumpai warga mondar-mandir keluar masuk di belakang rumah orang, dan pernah tertangkap basah ngeten alias ngintip dirumah beberapa orang warga, ujar F menjelaskan. 

Kini apesnya, BN dilaporkan kembali ke Polisi dalam kasus lain dengan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D UU 35/2014.

Pasalnya, saat anak korban tertidur pulas, BN sanggup membuka pakain korban serta menggerayangi, sebelumnya masuk tanpa izin dengan cara mencongkel jendela rumah korban. 

Kini, ibu bersama ayah korban keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu Bara pada (28/01/2025) untuk ditindaklanjuti. Dan berharap Polres Batu Bara serius menangani kasus yang meresahkan ini sebelum hukum rimba terjadi.pungkas Nya.(Red),

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *