Central publikasi. Com
Simalungun – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Simalungun kembali mencatat keberhasilan dalam pemberantasan peredaran narkotika. Pada Selasa malam, 22 Juli 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, seorang pengedar sabu berhasil ditangkap di Gang Taqwa, Kelurahan Perdagangan Seberang, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun melalui Kasat Narkoba, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan warga yang merasa resah atas aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Informasi yang masuk sekitar pukul 18.00 WIB langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.
“Sekitar pukul 19.00 WIB, tim kami melakukan penggerebekan di halaman sebuah rumah. Kami mengamankan seorang pria bernama Darma Indra Damanik (34), warga setempat yang berprofesi sebagai wiraswasta,” ujar AKP Henry saat dikonfirmasi pada Sabtu, 26 Juli 2025.
Darma tidak melakukan perlawanan saat diamankan. Dalam penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu seberat total 2,06 gram brutto. Barang haram tersebut disimpan dalam kotak rokok merek Manchester yang disembunyikan di atas pot bunga.
Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Saat Narkoba Polres Simalungun.
Selain sabu, petugas juga menyita satu unit handphone Oppo warna hitam, uang tunai sebesar Rp200.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, serta dua sekop kecil yang terbuat dari sedotan plastik.
Polres Simalungun Ungkap Kasus Narkoba di Gang Taqwa Perdagangan, Satu Pengedar Diamankan.
26 Juli 2025
Dalam pemeriksaan, Darma mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan menyebut nama Muhammad Faidila alias Aseng sebagai pemasok. Aseng diketahui berdomisili di lokasi yang sama dan kini dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Kasus ini telah kami tangani sesuai prosedur. Laporan polisi telah diterbitkan, gelar perkara sudah dilakukan, dan kami telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya,” tambah AKP Henry.
Ia menegaskan bahwa Polres Simalungun berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan masa depan generasi muda. Masyarakat juga diimbau untuk terus proaktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Ini bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (LiLy)