banner 728x250

Polres,Bersama Bupati Batu Bara Musnakan Barang Haram Jenis Shabu Dan Ekstasi 

oplus_0
banner 120x600
banner 468x60

Central Publikasi.Com-Batu Bara:Polres Batu Bara melaksanakan pemusnahan tindak pidana narkotika jenis shabu, ganja, dan pil ekstasi di wilayah hukum Polres Batu Bara pada Senin,(25/08/2025)

Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Mapolres Batu Bara dengan dihadiri Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, SH,M.Si,wakil Bupati Syafrizal, Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, SH, MH, dan pejabat lainnya.

banner 325x300

Pemusnahan narkotika ini merupakan hasil dari beberapa kasus yang telah ditangani oleh Polres Batu Bara. Total barang bukti yang dimusnahkan adalah 27.376,49 gram shabu, 24.574 gram ganja, dan 22.092,27 gram pil ekstasi.

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, SH, MH, menyatakan bahwa Polres Batu Bara akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara. “Kami tidak akan berhenti untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara,” ujar Kapolres.

Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si menyatakan bahwa pemerintah daerah akan terus mendukung upaya Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran narkotika. “Kami akan terus mendukung upaya Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran narkotika,” ujar Bupati.

Bupati Batu Bara juga mengatakan, Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sebagai wujud komitmen aparat penegak hukum Polres Batu Bara dan Pemkab Batu Bara dalam menindak tegas pelanggaran, sekaligus memastikan barang-barang tersebut tidak lagi beredar maupun disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kegiatan pemusnahan narkotika ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pejabat kepolisian, pemerintah daerah, dan media. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika.

Polres Batu Bara telah berhasil menangkap 6 tersangka dalam beberapa kasus narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari beberapa kasus yang telah ditangani oleh Polres Batu Bara.

(red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *