Central. Publikasi com .
Simalungun – Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, kembali menunjukkan komitmennya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Kamis (10/7/2025) pukul 18.00 WIB, polisi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Blok II Emplasemen Tinjowan, Nagori Tinjowan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, SH, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi Sabtu (12/7/2025). Ia menjelaskan, operasi itu berawal dari laporan warga yang resah atas aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan, IPTU Sonni memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Roy Jansen O. Sunggu, SH, bersama tim untuk menyelidiki.
Aksi Nekat Seorang Pria Pengendara Motor Tanpa Pelat Kejar Polisi dengan Pisau Saat Dirazia.
14 Juli 2025
“Petugas tiba di lokasi pukul 18.00 WIB dan melakukan pengintaian. Berdasarkan informasi warga, tim menggerebek rumah milik Wati dan menemukan seorang pria yang sesuai ciri-ciri laporan,” ujarnya.
Pria tersebut diketahui bernama M. Azid Fikri, warga Blok V Emplasemen Tinjowan. Saat penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa:
1 paket plastik klip sedang berisi sabu (berat bruto 1,40 gram)
3 pipet
2 mancis
1 kaca pirex
1 klip plastik besar berisi plastik kecil kosong
Dalam pemeriksaan awal, M. Azid Fikri mengaku memperoleh sabu dari seseorang di Gang Damai, Kabupaten Batubara, dengan bantuan rekannya bernama Langga. Polisi kini menelusuri informasi tersebut untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.
Polsek Bosar Maligas Ungkap Peredaran Narkoba di Emplasemen Tinjowan, Simalungun.
15 Juli 2025
IPTU Sonni menegaskan, “Penangkapan ini bukan akhir. Kami akan terus membongkar jaringan hingga ke akar untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkoba.”
Seluruh proses penangkapan disaksikan oleh IPDA Urban Ridwan Turnip dan AIPDA Halomoan Sinaga, serta berlangsung sesuai prosedur hukum. Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bosar Maligas, sebelum dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut.
Polsek Bosar Maligas mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Dengan sinergi antara polisi dan warga, diharapkan wilayah hukum Polres Simalungun bebas dari peredaran gelap narkoba, demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif. . ( L iL y)