banner 728x250

Polsek Kawasan Pelabuhan Cilacap Selesaikan Kasus Kehilangan Dompet Melalui Mediasi Problem Solving*

banner 120x600
banner 468x60

Central Publikasi.Com-Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Cilacap berhasil menyelesaikan pengaduan masyarakat terkait kehilangan dompet berisi uang tunai dan dua unit telepon seluler milik seorang karyawan swasta melalui upaya cepat dan langkah mediasi Problem Solving, Rabu (8/10/2025).

Kasus berawal ketika pelapor, Sdri. SA (37), karyawan swasta di Pelindo III Cilacap, mendatangi Polsek Kawasan Pelabuhan untuk melaporkan kehilangan dompet, dan 2 buah HP. Peristiwa tersebut terjadi di dalam kawasan Pelabuhan Cilacap saat dirinya dalam perjalanan menuju kantor.

banner 325x300

Menindaklanjuti laporan itu, Ps. Kanit SPKT III Aiptu Adi Ardianto bersama Kanit Reskrim Aiptu Ibnu Prastowo, anggota yang lain bergerak cepat melakukan tindakan penyelidikan. Tim kemudian melakukan penelusuran dan analisa melalui akun Gmail milik pelapor, hingga diketahui bahwa perangkat telepon masih terdeteksi di area pelabuhan.

Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pekerja mitra perusahaan bernama LM (52), warga Kecamatan Cilacap Tengah. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dompet dan barang bukti lain di dalam jok sepeda motor milik terduga. Barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Cilacap.

Dalam proses penyelesaian kasus, pihak kepolisian menghadirkan kedua belah pihak, baik pelapor maupun terlapor, untuk dilakukan mediasi problem solving yang dipimpin Kapolsek Kawasan Pelabuhan Cilacap AKP Widiyantoro, S.H.. Dalam mediasi tersebut, terlapor mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban serta pihak kepolisian.

Pelapor, atas dasar kemanusiaan dan pertimbangan kekeluargaan, kemudian memaafkan perbuatan terlapor. Kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara secara damai dengan difasilitasi personel Polsek Kawasan Pelabuhan.

Sebagai bagian dari hasil penyelesaian tersebut, Kapolsek AKP Widiyantoro secara simbolis menyerahkan kembali barang bukti milik korban berupa uang tunai, dompet, serta dua unit telepon genggam.

Langkah cepat Polsek Kawasan Pelabuhan Cilacap ini menjadi wujud nyata program Quick Wins Presisi Polri, khususnya dalam penanganan pengaduan masyarakat dengan mengedepankan penyelesaian secara humanis, responsif, dan berkeadilan.(Pur).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *