banner 728x250

Proyek Pemerintah Tanpa Papan Nama di Duga. Proyek misteri Tidak Transparan. 

banner 120x600
banner 468x60

Central Publikasi.Com-Cilacap:Sangat miris Proyek Pemerintah diduga  tidak mengunakan Papan Anggaran Proyek. Padahal sangat jelas setiap Rancangan Anggaran Biaya(RAB) selalu di Anggarkan, tapi tidak dilaksanakan sesuai dengan aturan Undang-undang dan Pepres. Proyek Pemerintah yang semestinya jelas menjadi misteri.

Temuan tersebut setelah Tim Media melakukan Kroscek lapangan di Desa Ciporos Dusun Ciporos Kecamatan Karangpucung. Ada salah satu pekerjaan milik Pemerintah yang diduga  tidak memasang Papan Anggaran proyek. Pada saat tim melakukan konfirmasi dengan salah satu pekerja yaitu W. Berdasarkan keterangan dari  W selaku pelaksana lapangan, bahwa Papan Anggaran Proyek memang belum ada. Sementara pekerjaan sudah berjalan kurang lebih empat hari.

banner 325x300

02/11/2025

Hari berikut Tim juga melakukan Kroscek lapangan, di Desa Pangawaren Dusun Pangawaren Kecamatan Karangpucung. Didapatkan Proyek milik Pemerintah diduga tidak ada Papan Anggaran Proyek. Hasil konfirmasi dengan S selaku pekerja, Berdasarkan keterangan pekerja yaitu S bahwa memang tidak ada papan Anggaran Proyek. Jangankan papan Anggaran Proyek Triplek saja kurang jawab S, sedikit mengeluh.

03/11/2025

Temuan tersebut  diduga secara terang-terangan melawan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Informasi Keterbukaan Publik dan Perpres Nomor 46 Tahun 2025, yang merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 (yang telah diubah oleh Perpres 12 Tahun 2021).

Ini adalah gambaran kelam dari proyek Pemerintah. Yang mana sumber dana nya dari pajak Rakyat malah rakyat tidak boleh mengetahuinya. Dapat diduga keras ini tidak sesuai dengan. Fakta Integritas yang di tanda tangani oleh pelaksana pada saat penandatanganan Kontrak.

Dari hal-hal terkecil saja sudah tidak disiplin, dapat diduga keras proyek tersebut   tidak akan sesuai spesifikasi. Diharapkan temuan  ini menjadi perhatian  BPKP pada saat melakukan audit nanti. Dan juga menjadi perhatian Aparat Penegak Hukum(APH). Dalam mendukung program Presiden Republik Indonesia. Dalam pemberantasan tidak Pidana Korupsi.

04/11/2025(Tim/Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *