Central publikasi.com l Batu Bara,
Proyek Revitalisasi SMP Negeri 2 Dusun V, Desa Cahaya Pardomuan, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara diduga kuat menyimpang dari Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah ditentukan.
Pantauan awak media dalam pelaksanaan proyek tersebut, terlihat dalam plank kegiatan tidak mencantumkan besaran anggaran. Hal dapat menimbulkan pertanyaan dikalangan masyarakat, sebab akan sangat susah memantau penggunaan dana dalam kegiatan Revitalisasi tersebut
Sementara itu, dari hasil investigasi dilapangan, ditemukan dugaan penyimpangan. Seperti penggunaan besi berukuran 10 mm dengan merk SDS. Demikian juga kejanggalan pada rangka baja ringan. Dimana, hal ini diduga tidak sesuai dengan yang disyaratkan.
Sulaimanuh Arma S.Pd, selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 2 tidak pernah bisa ditemui dan cenderung menghindar dari awak media, ketika akan dikonfirmasi terkait sejumlah temuan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Salah seorang pekerja berinisial J (55) saat dimintai keterangan mengatakan bahwa dirinya hanya kepala tukang.
“saya hanya kepala tukang pak, saya hanya dikasih kerjaan 1 lokal gedung saja, kalau pemborongnya semua ini AN pak, Kalau ada yang datang tanya-tanya bilang aja saya disuruh kepala sekolah,” ucap J.
Sikap kepala sekolah yang menghindar ini menimbulkan tanda tanya dikalangan awak media yang berusaha memantau keuangan negara, dalam pelaksanaan kegiatan, agar tidak melenceng dari yang telah dipersyaratkan.
Sebab, menurut Undang – Undang
Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun hingga seumur hidup, serta denda yang besar. Sanksi pidana ini berlaku bagi siapa saja . Yang menyalahgunakan wewenang, , atau kekuasaan yang ada karena jabatan atau kedudukannya, untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, sehingga merugikan keuangan negara.
Minta Kejari Batu Bara agar di priksa pekerjaan tersebut.begitu juga APH aparat Penegak hukum Polres Batu Bara Priksa pekerjaan yang ada di Desa Cahya Pardomuan. Setiap dalam pembangunan Apapun Jenis dan bentuk nya.yang nama nya Pembangunan itu tetap di paparkan Jumlah besar uang atau Dana nya.
(red)