banner 728x250

Proyek sebesar Rp.30.251.351.500 Yang di Kerjakan oleh PT.JP Renovasi dan Rehabilitasi SDN 1 Capar Kecamatan Salem Kabupaten Brebes Diduga Banyak Melanggar Aturan

banner 120x600
banner 468x60

 

 

banner 325x300

 

Brebes : Central Publikasi.Com Dugaan tersebut diperkuat hasil dari investigasi lapangan. Dari tim Media beberapa hari yang lalu. Mulai dari UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan Informasi Publik. Yang mana dari Papan Informasi tidak menjelaskan berapa Nilai Kontrak untuk pekerjaan Renovasi dan Rehabilitasi SDN 1 Capar Kecamatan Salem.

Berdasarkan keterangan yang Tim dapat dari wakil pengawas di lapangan TN mengatakan, bahwa untuk nilai Kontrak pekerjaan SDN 1 Capar Kecamatan Salem Kabupaten Brebes dia tidak tau. Yang saya tau adalah Rp.30.251.351.500 pekerjaan untuk 15 sekolahan. Selanjutnya Tim juga mempertanyakan Tanggal berapa di mulai pekerjaan TN juga tidak tau, dan selesainya kapan Tanggal berapa TN juga tidak paham.

Untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut Tim meminta Nomor Hp pelaksana lapangan dari PT.JP, tapi tidak di berikan, mengingat berdasarkan keterangan dari TN bahwa Nomor HP tersebut adalah Nomor Khusus dan tidak boleh di berikan kepada wartawan.

Tentu hal ini menjadi pertanyaan Tim ada apa ?…. Mengingat kita mau konfirmasi. Atau jangan-jangan pengawas lapangan dari PT.JP sengaja menghindari pertanyaan wartawan.

Selain itu juga di tempat pekerjaan tidak terlihat ada nya direksi KIT. Yang menerangkan item-item apa saja yang direhab dan dikerjakan. Tentu hal ini juga mengundang pertanyaan ?… Tim wartawan ada apa sebenarnya yang terjadi. Seakan akan Proyek pekerjaan Renovasi dan Rehabilitasi SDN 1 Capar Kecamatan Salem sengaja tidak ada keterangan apapun.

Padahal jelas bahwa uang yang di pakai, untuk Renovasi dan Rehabilitasi SDN 1 Capar Kecamatan Salem adalah uang Negara. Bukan milik pribadi dari pada PT.JP. Arti nya masyarakat berhak mengetahui semua itu. Karena uang yang di proleh untuk pekerjaan di atas adalah uang dari pemungutan Pajak Rakyat. Dan rakyat berhak mengetahuinya.
08/05/2024(Tim/Central)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *