Rapat di Kantor Pangulu Rambung Merah Berunjung Ricuh Kapolsek Bangun Lepaskan Dua  Tembakan Peringatan 

Oplus_131072

Central publikasi com 

Simalungun – Rapat di Nagori Rambung Merah ,Kecamatan Siantar ,Kabupaten Simalungun Sinin (22 /12 /2025) berakhir ricuh .

Keributan terjadi setelah srorang warga di pukul diduga ank    Pangulu  Nagori ,sehingga memicu emisi massa. 

Rapat  tersebut digelar dengan agenda pembahasan pemulihan fasitas umum, khususnya, lapangan sepak bola Rambung Merah . 

Hadir  didalam kegiatan ìu Camat  Siantar M .Iqbal ,Pangulu Nagori Rambung Merah Tumpal Sitorus ,Kaposek  Bangun  AKP    R. Simarmata serta, perwakilan masyarakat  dan pemuda nagori.

Awalnya  rapat berlangsung kondusif .Namun situasi memanas ketika seorang warga berinisial DP yang mengaku datang atas undangan rapat ,tidak di perkenankan masuk ruangan .

DP menyebut dirinya justru mendapat perlakuan kekerasan.

“Kami datang memenuhi undangan  dan membawa aspirasi agar lapangan bola dikemvalikan  fungsinya untuk kepentingan umum dan olahraga . Tapi saat hendak masuk ,kami dihadangi dan saya dipukul  anak  Pangulu ,” ujar DP.

Peristiwa pemukulan tersebut disaksikan ratusan warga yang hadir di lokasi . Massa yab diperkirakan hampir 200 orang kemudian tersulut emosi  dan nyaris melakukan aksi anarkis . Untuk meredam situasi Kapolsek  Bangun AKP R .Simarmata melepaskan dua kali tembakan peringatan ke udara.

Tembakan peringatan kami lakukan karena sudah terjadi pemukulan dan massa mulai tidak terkendali .  Langkah ini kami ambil agar tidak ada korban jiwa lebih lanjut ” tegas AKP  R. Simarmata di lokasi  kejadian .

Usai tembakan peringatan, aparat kepolisian mengamankan korban dan terduga pelaku pemukulan .

Kerusuhan akhirnya dapat dikendalikan ,meski rapat tidak  dapat dilanjutkan .  Pangulu  Nàgori Rambung Merah dilaporkan meninggalkan lokasi setelah insiden tersebut . 

Sementara itu ,Maujana Nagori Rambung ,Buyung Irawan Tanjung ,menegaskan kehadìran mereka dalam rapat adalah untuk menyalurkan aspirasi masyarakat .

Setiap  pembangunan di fasilitas strategis Nagori seharusnya melalui musyawarah nagori dan ditetapkan dalam peraturan desa ,(Perdes) ,bukan dilakukan sepihak tanpa musyawarah ,”ujarnya .

Hingga berita ini diturunkan ,situasi di Nagori Rambung  Merah dilaporkan telah  kembali konsusif ,sementara pihak kepolisian masih mendalami  insiden pemukulan yang memicu kerusuhan tersebut .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *