DPRD Simalungun Setujui P-APBD 2025: Prioritaskan Efektivitas Anggaran di Sisa
Central publikasi com .
Pamatang Raya, 18 September 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun secara bulat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.
Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung khidmat di Gedung DPRD Simalungun, menandai komitmen bersama untuk mengoptimalkan pembangunan daerah di sisa waktu tahun anggaran.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sugiarto, didampingi oleh jajaran wakil ketua yang terdiri dari S Samrin Girsang, Bonauli Rajagukguk, dan Jepra H Manurung. Kehadiran para anggota DPRD serta Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, beserta para pimpinan perangkat daerah, menunjukkan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Bupati dan Ketua TP PKK Simalungun Sulap Pekarangan Rumah Dinas Jadi Taman Buah dan Sayur: Teladan Keasrian dan Keindahan Lingkungan.
13 Juni 2025
Dalam forum tersebut, juru bicara dari masing-masing fraksi menyampaikan pandangan konstruktif terhadap Ranperda P-APBD 2025. Christmas Haloho dari Fraksi Partai Golkar, Junita Veronika Munthe dari Fraksi PDI-Perjuangan, Martua Simamora dari Fraksi Partai Gerindra, Tangkas Roni Silitonga dari Fraksi Partai Nasdem, Hotman Parulian Sipayung dari Fraksi Partai Demokrat, Jadiaman Damanik dari Fraksi Partai Perindo, dan Tuansir Saragih dari Fraksi Simalungun Madani, semuanya sepakat bahwa perubahan APBD ini krusial untuk segera diimplementasikan demi kepentingan masyarakat Simalungun.
Setelah melalui proses pembahasan yang mendalam, seluruh fraksi menyatakan persetujuannya terhadap Ranperda tersebut. Pimpinan DPRD dan Bupati Simalungun kemudian menandatangani nota kesepakatan bersama, sebagai simbol komitmen untuk bekerja sama dalam merealisasikan program-program pembangunan yang telah direncanakan.
Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh anggota DPRD atas dukungan dan kerjasamanya. Beliau menjelaskan bahwa Ranperda ini akan segera diajukan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan evaluasi dan persetujuan lebih lanjut, sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Dalam sambutannya, Bupati Anton Achmad Saragih menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran. Mengingat waktu yang tersisa dalam tahun anggaran 2025 hanya tinggal tiga bulan , beliau meminta seluruh pimpinan perangjat daerah untúk bekerja keras dan ceŕdas dalam merealisasikan program dan kegiatan yang telah di tetapkan.
“Kita harus menghindari adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). Setiap rupiah yang ada harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saya minta seluruh OPD untuk bekerja dengan penuh integrits, pŕofesioname , dan tanggung jawab,” tegas Bupati.
Dengan disetujuì P – APBD 2025 Pemerintah Kabupaten Simalungun kini memiliki dasar hukum yang kuat untùk melaksanakan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan . Prioritas utàma adalah memaksimalkan penyerapan anggaran dan memastikan bahwa setiap program memberikan dampak positip yang signifikan bagi masyarakat Simalugun .
Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembàngunan di berbaģai sektor, demi mewujudkan Simalungun yag lebih maju, sejahtera , dan berdaya saing . ( L i L y ,)