banner 728x250

Rapat Paripurna. 

banner 120x600
banner 468x60

DPRD Simalungun Setujui P-APBD 2025: Prioritaskan Efektivitas Anggaran di Sisa 

 Central publikasi  com .

banner 325x300

Pamatang Raya, 18 September 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun secara bulat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.

Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung khidmat di Gedung DPRD Simalungun, menandai komitmen bersama untuk mengoptimalkan pembangunan daerah di sisa waktu tahun anggaran.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sugiarto, didampingi oleh jajaran wakil ketua yang terdiri dari S Samrin Girsang, Bonauli Rajagukguk, dan Jepra H Manurung. Kehadiran para anggota DPRD serta Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, beserta para pimpinan perangkat daerah, menunjukkan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Bupati dan Ketua TP PKK Simalungun Sulap Pekarangan Rumah Dinas Jadi Taman Buah dan Sayur: Teladan Keasrian dan Keindahan Lingkungan.

13 Juni 2025

Dalam forum tersebut, juru bicara dari masing-masing fraksi menyampaikan pandangan konstruktif terhadap Ranperda P-APBD 2025. Christmas Haloho dari Fraksi Partai Golkar, Junita Veronika Munthe dari Fraksi PDI-Perjuangan, Martua Simamora dari Fraksi Partai Gerindra, Tangkas Roni Silitonga dari Fraksi Partai Nasdem, Hotman Parulian Sipayung dari Fraksi Partai Demokrat, Jadiaman Damanik dari Fraksi Partai Perindo, dan Tuansir Saragih dari Fraksi Simalungun Madani, semuanya sepakat bahwa perubahan APBD ini krusial untuk segera diimplementasikan demi kepentingan masyarakat Simalungun.

Setelah melalui proses pembahasan yang mendalam, seluruh fraksi menyatakan persetujuannya terhadap Ranperda tersebut. Pimpinan DPRD dan Bupati Simalungun kemudian menandatangani nota kesepakatan bersama, sebagai simbol komitmen untuk bekerja sama dalam merealisasikan program-program pembangunan yang telah direncanakan.

Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh anggota DPRD atas dukungan dan kerjasamanya. Beliau menjelaskan bahwa Ranperda ini akan segera diajukan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan evaluasi dan persetujuan lebih lanjut, sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Dalam sambutannya, Bupati Anton Achmad Saragih menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran. Mengingat  waktu yang tersisa   dalam  tahun  anggaran 2025  hanya tinggal  tiga  bulan , beliau  meminta  seluruh pimpinan  perangjat  daerah  untúk bekerja  keras dan ceŕdas  dalam  merealisasikan  program dan kegiatan yang telah di tetapkan.

“Kita harus menghindari adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). Setiap rupiah yang ada harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saya minta seluruh OPD untuk bekerja dengan penuh integrits, pŕofesioname , dan tanggung jawab,” tegas Bupati.

Dengan disetujuì   P – APBD 2025 Pemerintah  Kabupaten  Simalungun kini memiliki dasar hukum yang kuat untùk melaksanakan berbagai program  pembangunan yang telah  direncanakan . Prioritas utàma adalah  memaksimalkan penyerapan anggaran dan memastikan bahwa setiap program memberikan  dampak positip yang signifikan bagi masyarakat   Simalugun .

Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan  kualitas pelayanan  publik  dan  mempercepat  pembàngunan di berbaģai  sektor,   demi  mewujudkan  Simalungun yag lebih  maju,   sejahtera ,  dan berdaya  saing .  ( L i L y ,)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *