Central Publikasi.Com-Batu Bara: Agenda rapat Paripurna di Aula Ruangan Paripuna DPRD Batu Bara Pada Hari Rabu Tanggal(06/11/2024) Sekira Pukul 10.00 Wib.
Agenda Pari Purna Turut Hadir Wakil Ketua DPRD Kab. Batu Bara Bapak Ismar Khomri,SS dan PJ Bupati Kab. Batu Bara yang diwakilkan Asisten II Bapak Drs. Bambang Hadisuprapto, MM.
Sekwan DPRD Kab. Batu Bara yang diwakilkan oleh Kabag Persidangan dan Per Undang -Undangan Bapak Azhar,S.Pd.,M.Pd.Dan Seluruh Anggota DPRD Kab. Batu Bara. OPD dan Unsur Forkopimda.
Kesimpulan Dari Hasil Pembahasan :
Setelah Melewati Tahapan Proses Pembahasan Dimulai Dari Rapat Pra Pembahasan, Rapat Internal, Rapat Pembahasan Dengan Opd Pengusul, Kunjungan Kerja Untuk Pengambilan
Referensi Ke Daerah Yang Telah Memiliki Dan Menerapkan PerdaPenyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Berkonsultasi Sampai Dengan Tahapan Finalisasi Laporan. Dengan Hasil Pembahasan Yang Merubah Batang Tubuh Ranperda Yang Pada Awalnya Sebelum
Pembahasan Berjumlah 54 Pasal Dan 131 Ayat Setelah Pembahasan Berubah Menjadi 60 Pasal Dan 152 Ayat. Maka Panitia Khusus Dapat Menyimpulkan Bahwa Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Telah Layak Untuk Ditingkatkan Menjadi Peraturan Daerah.
(red)