banner 728x250

Rapat Paripurna DPRD Batu Batu Bara Putusan Remperda Penyelenggaran Pendulangan Bencana.

Oplus_131072
banner 120x600
banner 468x60

Central Publikasi.Com-Batu Bara Dalam rapat paripurna disimpulkan bahwa setelah melewati tahapan proses pembahasan dimulai dari rapat pra pembahasan, rapat 

Internal, rapat pembahasan dengan OPD pengusul, kunjungan kerja untuk pengambilan referensi ke daerah yang telah memiliki dan 

banner 325x300

menerapkan Perda penyelenggaraan penanggulangan bencana, berkonsultasi sampai dengan tahapan finalisasi laporan.

Dalam kesempatan itu, Panitia khusus (Pansus) menyimpulkan bahwa Ranperda penyelenggaraan penanggulangan bencana telah layak untuk ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal ini dikatakan Sekwan DPRD Kabupaten Batu Bara yang melalui Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Azhar, S.Pd, M.Pd saat mengikuti rapat paripurna di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupeten Batu Bara Kecamatan Lima Puluh, Rabu (06/11/2024).

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna bahasan pansus penanggulangan bencara dan penyampaian propemperda Kabupaten Batu Bara.

Dengan hasil pembahasan yang merubah batang tubuh Ranperda yang pada awalnya sebelum pembahasan berjumlah 54 Pasal dan 131 ayat setelah Pembahasan berubah menjadi 60 Pasal dan 152 Ayat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Batu Bara Ismar Khomri, SS, Pj. Bupati Batu Bara yang diwakilkan Asisten II Drs. Bambang Hadisuprapto, MM dan Sekwan DPRD Kabupaten Batu Bara yang diwakilkan oleh Kabag Persidangan dan Per Undang -Undangan Azhar, S.Pd, M.Pd serta seluruh anggota DPRD Batu Bara, OPD dan unsur forkopimda. (Red),

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *