Cilacap _ Central Publikasi.Com Rehabilitasi untuk sekolah sangat diperlukan, supaya pada saat dilakukan kegiatan ngajar mengajar anak murid menjadi nyaman, Dan lebih membuat anak didik betah di dalam kelas. Itu yang diharapkan oleh pemerintah dengan mengucurkan uang meliaran rupiah untuk merehab sekolah. Dengan memberikan kepercayaan kepada Sekolah untuk melakukan kegiatan rehabilitasi sendiri. Dengan cara Swakelola. Diduga keras kepercayaan itu malah dimanfaatkan untuk mendapatkan ke untungan pribadi.
Dugaan tersebut diperkuat setelah Tim melakukan Investigasi lapangan. Dan melakukan Konfirmasi dengan pihak-pihak terkait. Diantaranya Kepala tukang ZL. ZL mengakui memang ada pengunaan batu bekas tapi cuma sedikit.
11/07/2024
Selanjut Tim Konfirmasi dengan AN selaku pengawas lapangan yang dipercaya oleh sekolah. Tim Konfirmasi terkait bahan bangunan yang dipergunakan seperti besi dan pasir. Tim mempertanyakan apakah pasir dan besi sudah di uji di laboratorium sesuai dengan spesifikasi yang ada dalam Bistek dan BOQ. Berdasar kan hasil konfirmasi, AN mengatakan sudah di lakukan uji laboratorium tapi sekarang hasilnya masih dalam proses. Dan sudah juga diperiksa oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah bahwa besi dan pasir sudah sesuai dengan spesifikasi yang ada.
11/07/2024
Yang menjadi pertanyaan Tim bagaimana bisa memastikan bahwa itu sudah sesuai dengan Spesifikasi, sementara hasil uji laboratorium masih dalam proses. Dan yang lebih parah pasir sudah dipergunakan, selanjutnya besi sudah dilakukan pemasangan. Uji laboratorium masih dalam proses. Padahal jelas bahwa setiap pembangunan mengunakan perhitungan ilmu pasti atau eksakta. Bukan ilmu kira-kira, yang tentu nya dibuktikan dengan hasil uji laboratorium.
Menurut TO selaku Pengiat Anti Korupsi Kabupaten Cilacap, berharap kejadian tersebut menjadi perhatian, Konsultan Pengawas, Infektorat Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. Mengingat uang yang dipergunakan untuk Rehabilitasi SMAN 1 Sidareja Cilacap adalah uang Negara. Yang di hasilkan dari pajak rakyat,bukan uang pribadi. Tentunya harus sangat diperhatikan. Jangan sampai menimbulkan kerugian kepada Negara.
19/07/2024(PI/PT)