banner 728x250

RSUD Cilacap Buka Layanan Rehabilitasi Napza untuk Pengguna Narkoba

banner 120x600
banner 468x60

Central Publikasi.Com-Cilacap: Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menduduki peringkat kelima daerah dengan kasus peredaran Narkoba tertinggi se-Jawa Tengah. 

Menyikapi hal ini, Pemkab Cilacap melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap membuka layanan Rehabilitasi Napza, bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cilacap. 

banner 325x300

“Terkait dengan layanan Rehabilitasi Napza (Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya), di RSUD Cilacap sudah ada, dan kebetulan kita sudah mendapat sertifikat dari BNN pusat untuk pelaksanaan pelayanan Napza,” ujar Direktur RSUD Cilacap, dr Moch Ichlas Riyanto saat ditemui, Rabu (9/7/2025).

“Untuk penanganan awal, kita pintunya dari BNN Cilacap, tapi kita membuka juga seandainya ada yang di luar itu, mandiri untuk rehabilitasi Napza dan sudah memenuhi standar, kita punya poli rawat psikiatri, rawat jalannya dan tempat rehabilitasi semacam asrama dan sudah sefty,” tandasnya.

Diketahui, layanan Rehabilitasi Napza ini dibuka, dilatarbelakangi maraknya kasus penyalahgunaan Narkotika yang terjadi di sejumlah wilayah, termasuk di Cilacap.

Layanan ini khusus untuk pasien pengguna Narkoba, baik pecandu, maupun korban penyalahgunaan Narkoba. “Seandainya di Cilacap ada, nanti rehabnya tidak usah jauh-jauh, bisa di wilayah sendiri, dan layanan disini juga sudah lengkap,” jelas Ichlas. 

“Termasuk timnya, baik dokternya maupun tim medisnya. Makannya kita mendapat sertifikat dari BNN pusat karena sudah memenuhi standar untuk layanan Rehabilitasi Napza,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk pasien sendiri, Ichlas mengaku RSUD Cilacap sudah menangani satu pasien yang dikirim oleh Kejaksaan Negeri Cilacap. 

“Pasien ini menjalani rehabilitasi selama 2 bulan, sudah selesai, dan sudah kita kembalikan ke BNN. Rehab ini sesuai perintah Kejaksaan dilimpahkan ke BNN kemudian masuk ke kita (RSUD),” ungkapnya. 

“Untuk penanganannya itu ada beberapa tahapan ya, pertama di skrining dulu kondisi seperti apa di BNN oleh dokter psikiatrinya bersama tim. Setelah di skrining, kemudian detoksifikasi selama 2 minggu, ini untuk membersihkan zat-zat berbahaya atau racun yang ada di tubuhnya. Setelah itu baru fase lanjutan,” lanjut Ichlas.

Disamping itu, ada juga sejumlah kegiatan yang dilakukan pasien untuk menunjang keaktifan pasien sendiri seperti terapi kelompok, olahraga dan lainnya. “Setelah pasien sudah stabil, kita terapi kelompok, perilaku dan lain sebagainya,” kata Ichlas. 

“Ini supaya setelah selesai rehabilitasi, tidak lagi kecanduan dan dia bisa hidup normal kembali serta bersosialisasi dengan masyarakat. Intinya dia lebih produktif nantinya,” tandasnya.

Kepala Seksi Pelayanan Medik Rawat Inap RSUD Cilacap, dr. Anggi Apriansyah Purwanto menambahkan, RSUD Cilacap menyediakan dua kamar untuk pasien rehabilitasi Napza.

“Masing-masing kamar berisi 2 tempat tidur dengan fasilitas sedemikian rupa dan sudah sesuai standar supaya pasien rehabilitasi Napza ini nyaman,” ungkap Anggi.

“Untuk ruangannya ada di belakang, pusat pelayanan psikiatri namanya Harmoni Center. Disana ada rawat inap, pasien jiwa, rehabilitasi Napza dan ada rawat jalannya juga,” imbuhnya.

Lebih lanjut, untuk biaya rehabilitasi Napza ini, ditanggung oleh pasien sendiri. “Terkait pembiayaan dibebankan kepada pasien atau keluarga pasien, jadi masih umum tidak ditanggung BPJS maupun asuransi yang lain,” kata Anggi.

 (Tim/Red).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *