Central Publikasi.Com-Cilacap-Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono mengapresiasi peran guru dalam melahirkan generasi hebat dan berkualitas, khususnya di Cilacap.
Apresiasi tersebut disampaikan Sadmoko saat menghadiri acara Tasyakuran HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Cilacap di Gedung Dwijaloka, Selasa (25/11/2025).
“Kami mengapresiasi pengabdian, dedikasi dan kerja keras guru selama ini, sehingga bisa melahirkan generasi-generasi yang cerdas, memiliki intelektual dan berkualitas serta memiliki akhlakul karimah atau budi pekerti yang baik,” ujarnya.
Sadmoko berharap Cilacap lahir generasi-generasi yang bisa membanggakan, tidak hanya tanah kelahiran, namun juga membanggakan bagi bangsa.
“Jadi tidak hanya membanggakan Cilacap, tapi generasi yang bisa membanggakan Indonesia juga tentunya dua puluh tahun, tiga puluh tahun, empat puluh tahun ke depan,” ungkapnya.
“Intinya apa yang dilakukan oleh Bapak-Ibu guru hari ini menentukan masa depan anak-anak kita. Jadi masa depan mereka itu tergantung apa yang kita lakukan hari ini,” imbuh Sadmoko.
Untuk mendukung peran guru, khususnya di Cilacap dalam mencetak generasi-generasi yang berkualitas, pemerintah daerah telah berkomitmen dan berupaya dalam mensejahterakan para guru.
“Bapak Bupati Syamsul telah berkomitmen untuk memberdayakan seluruh guru di Cilacap, tidak hanya guru-guru di jajaran negeri SD, SMP, namun juga guru-guru madrasah yang ada di Cilacap,” beber Sadmoko.
“Kemarin Bapak Bupati membuat kebijakan dengan mengalokasikan APBD nanti di tahun 2026 ada insentif untuk guru-guru masdrasah. Sehingga kesejahteraan baik guru negeri maupun guru madrasah di Cilacap harapannya dapat meningkat,” imbuhnya.
Namun demikian, kebijakan Bupati tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. “Doakan PAD ke depan semakin meningkat, sehingga kesejahteraan guru juga nanti otomatis akan meningkat,” ujar Sekda Sadmoko.
“Dan kami berupaya selepas tahun 2025 ini sudah tidak ada lagi guru honorer, sudah di stop dan mereka yang memenuhi syarat diangkat menjadi guru PPPK atau PPPK paruh waktu,” pungkasnya. (Pur).



















