Central Publikasi.Com-Cilacap:Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai kegiatan Halal Bihalal Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Cilacap di Azana Asia Hotel Cilacap, Minggu (20/4/2025).
Tampak puluhan pengacara kondang yang hadir terdiri dari pengurus dan anggota ini, berbaur bersama dan saling sapa dalam acara tersebut.
Acara halal bihalal ini, tidak hanya sebagai ajang silahturahmi sesama advokat, namun juga momentum untuk saling memaafkan di momen Idul Fitri 1446 H, menandai kembalinya semangat kerja dan kebersamaan.
Ketua DPC Peradi Kabupaten Cilacap, Sarijo saat ditemui mengatakan, halal bihalal ini sangat perlu untuk dilaksanakan, dengan tujuan mempererat hubungan antara anggota satu dengan yang lain.
“Apalagi kita sering kerengan (bertarung) ya di pengadilan, baik itu secara langsung maupun di WhatsApp (WA), karena banyak konflik yang harus diselesaikan oleh rekan-rekan advokat ini,” ujarnya.
“Saya yakin melalui halal bihalal ini, mereka sudah saling memaafkan, mungkin selama ini ada kesalahan baik secara langsung maupun tidak langsung di waktu acara sidang maupun dalam pergaulan antar teman satu profesi,” imbuh Sarijo.
Sementara itu, Dewan Penasihat Peradi Cilacap, Muhammad Nabawi meminta agar silahturahmi ini menjadi budaya tersendiri, khususnya bagi anggota Peradi Cilacap.
“Kalau secara substansi, silahturahmi ini tidak terikat hanya pada momen tertentu saja, namun harus menjadi budaya, khususnya bagi teman-teman sejawat Peradi Cilacap agar terjalin soliditas dan kekompakkan,” katanya.
Disamping itu, lanjut Nabawi menghindari terjadinya konflik antar sesama anggota Peradi Cilacap. “Karena terkadang teman-teman kita sejawat ini terpengaruh pada psikologi atau keadaan-keadaan tertentu ketika kita sedang menangani perkara,” ujarnya.
“Mudah-mudahan teman-teman sejawat ini bisa saling memaafkan melalui momentum yang baik ini, dan mereka mengerti bahwa yang berperkara itu adalah klien kita bukan kita sebagai pengacara. Kalau bisa ya ke depan ketika mendampingi klien itu jangan saling berbenturan, dihindari,” pungkas Nabawi. (20/4/2025).
(Pur).