banner 728x250

Tanpa. Negosiasi ! Sat  Narkoba  Polres Simalungun     Tindak  Tegas Pasangan kekasih  Bandar sabu  Amankan 7,93 Gram .

banner 120x600
banner 468x60

Central. Publikasi  com 

Simalungun.    Dari hasil penangkapan ,petugas mengamankan barang bukti   yang cukup besar.  Barang bukti  yang disita meliputi 11 paket plastik klip kecil berisikan narkoba jenis sabu ,1 paket plastik klip kecil berisikan narkoba jenis sabu dengan berat keseluruhan bruto 7,93gram , 3 plastik klipbesar  kosong 1 unit timbangan elektrik ,1buah alat hisap sabu terbuat dari plastik ,1 buah tempat kerupuk uang tunai sebesar Rp 185.000,1 buah handphone merek Oppober merek Vivo berwarna biru.

banner 325x300

Menurut pengakuan pelaku Masdi Tarigan narkotika jenis sabu tersebut  diperoleh dari  seseorang yang bernama  Pak Lek ,warga Tembung ,Kota Medan . Kami tidak akan berhenti  sampai di sini ,” ujar AKP Henny mengungkapkan hasil interogasi .

Kasad  Narkoba menjelaskan upaya pengembangan kasus ,Personil Sat Narkoba  sempat mencoba melakukan pemesanan  untuk  menangkap  pemasok utama mereka , namun tidak ada jawaban  dari yang bersangkutan .

Tapi pengejaran akan terus dilakukan hingga jaringan ini terungkap tuntas ,” ucapnya.

Kedua tersangka kini telah diamankan  di Mapolres Simalungun untuk menjalani proses hukum. Mereka dijerat  dengan Undang _Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika   dengan ancaman hukuman maksimal  20 tahun penjara.

Saya tegaskan sekali lagi , tidak ada ampun bagi pelaku kejahatan  narkotika .  Menangis pun percuma ,tidak ada negosiasi . Kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu . Ini adalah perang melawan narkoba dan kami akan menang ,” tegas.  AKP. Henny .

Ia menutup pernyataan dengan ajakan kepada masyarakat . ” Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi . Mari bersama – sama kita lawan narkoba dengan tindakan nyata .  Laporkan segera jika ada aktivitas mencurigakan di sekitar Anda,” pungkas  Kasad  Narkoba Polres Simalungun penuh semangat .

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *