Central publikasi.Com . SIMALUNGUN – Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan keseriusannya memberantas narkoba. Dalam operasi dini hari, Jumat 12 September 2025, polisi berhasil membongkar jaringan narkoba Tanjung Balai–Medan. Dua pengedar ditangkap, bersama barang bukti sabu seberat 53,98 gram dan ganja lebih dari 100 gram.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.I.P., S.H., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “Operasi ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut ada transaksi sabu di sebuah rumah di Huta 4 Batu 5, Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar,” ujarnya, Minggu (14/9/2025).
Berdasarkan laporan warga, tim Satnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian. Tepat pukul 00.30 WIB, polisi melakukan penggerebekan. Dari operasi itu, petugas menangkap Ranto Damanik (43), seorang wiraswasta yang tinggal di lokasi tersebut.
Penggeledahan di rumah Ranto membuahkan hasil mengejutkan. Polisi menemukan 2 bungkus sabu dalam plastik klip besar, 31 bungkus sabu ukuran kecil dengan total berat 53,98 gram, serta ganja seberat 4,32 gram. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai Rp200.000, timbangan digital, sekop dari pipet, plastik klip kosong, dan sebuah ponsel Android.
Interogasi terhadap Ranto membuka jalur peredaran lebih luas. Ia mengaku mendapatkan narkoba dari Rudiansyah Siregar (36) yang tinggal di Huta 2 Pematang Simalungun. Polisi bergerak cepat ke rumah Rudiansyah dan menangkapnya.
Hasil penggeledahan di rumah Rudiansyah semakin memperkuat bukti. Polisi menemukan 1 bungkus ganja dalam plastik kresek, 1 bungkus ganja dalam klip besar dengan berat 100 gram, 1 linting ganja 0,92 gram, kertas tik-tak, dan sebuah ponsel Android.
Dalam pemeriksaan, Rudiansyah mengaku ganja dan sabu tersebut memang miliknya. Ia bahkan membeberkan jaringan pemasok. Menurutnya, sabu diperoleh dari seseorang bernama Adi di Kota Tanjung Balai, sementara ganja diperoleh dari Alvin yang berdomisili di Medan.
Kasat Narkoba menegaskan bahwa kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Simalungun. “Kami akan mengembangkan kasus ini ke jaringan di atasnya. Polri berkomitmen penuh melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas AKP Henry.
Pengungkapan ini menegaskan bahwa jaringan narkoba lintas daerah terus beroperasi dengan pola rapi. Namun, operasi yang cermat membuktikan bahwa aparat tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di Simalungun.(L iL y)