banner 728x250

Tim Polsek Medang Deras Melakukan Penangkapan Satu Orang Tersangka  Pencuri Piper Ikan Warna Oren Bermerek Rio di Kec.Medang Deras Kab.Batu Bara

banner 120x600
banner 468x60

 

BERITA CENTRALPUBLIKASI.COM BATU BARA.SENIN 28 AGUSTUS.2023.

banner 325x300

Polsek Medang deras melakukan penangkapan terhadap TSK Pencurian Dengan Pemberatan An. MUHAMMAD SYAFI’I Als KANDEK, Dimaksud Dalam Pasal 363 Ayat 1 Ke 3e KUHP pidana.

Dasar : Laporan Nomor : LP/B/41/VIII/2023/SU/SPKT Sek. M Deras/Res Batu Bara/Polda Sumut, tanggal 22 Agustus 2023. Waktu Kejadian : Pada hari Selasa tanggal 22 Agustus 2023 sekira pukul 05.30 wib.

TKP : bertempat Di jln Iskandar Muda Dusun IV,Kel, Pagurawan Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara. Korban :HANDRIO VANTO, Laki, 23 tahun agama Buddha, Tiongha, pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jalan Panglima Muda lk II Kel,Pagurawan Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara.

TSK bernama MUHAMMAD SYAFI’I Als KANDEK, Laki laki 28 Thn, Islam, Melayu, Belum Bekerja, Alamat jalan pelita lingkungan III Kel, Pagurawan Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara.tersangka di amankan di Polsek Medang deras.

Adapun Saksi-Saksi :M. SYAFI’I Nasution, Laki laki usia 37 Thn, Melayu, Islam, Wiraswasta, Link IV Kel, Pagurawan Kec. Medang Deras kab. Batu Bara

Dan DERIANDA Laki laki usia, 20 Thn, Melayu, Islam, Belum Bekerja, Alamat Jln Panglimamuda Link V ,Kel, Pangkalan Dodek Baru Kec. Medang Deras kab. Batu Bara.
Terdapat Barang Bukti. Satu buah piber ikan berwarna OREN bertuliskan RIO.

Kronologis Kejadian Pada hari Selasa 22 Agustus 2023 Sekira pkl 05.30 Wib, Saksi Muhammad Syafi’i Nasution selaku jaga gudang milik saudara HANDRIO VANTO dan bangun pagi pukul 05:30 wib melihat ikan di dalam piber warna Oren sudah tidak ada lagi kemudian saksi Muhammad Syafi’i langsung

bergegas kerumah HANDRIO VANTO dan mengatakan bahwa ikan di dalam piber warna Oren sudah tidak ada atau hilang kemudian saudara HANDRI VANTO menyuruh saksi MUHAMMAD SYAFI’I untuk melakukan pencarian di sekitaran gudang RIO.setelah di kakuka pencarian namun ikan

tidak di temukan.adapun ikan yang hilang jenis ikan senagin gubal sekitar 37 kg .Atas kejadian tersebut pihak korban mengalami kerugian sebesar RP 4.500,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah).dan melaporkan kekantor Polsek Medang Deras untuk diproses secara hukum yang berlaku di negara RI.

Kronologis Penangkapan terhadap tersangka Pada hari Ini Minggu 27 Agustus 2023, Sekira pukul 08.00 wib. Anggota Opsnal polsek Medang Deras Melakukan Penyelidikan dan Memanfaatkan Informan yang Layak di percaya Bahwa ada pemuda yang memberitahukan kalau pelaku berada di dalam rumah di jln pelita IV Lingk

III,Kel,Pagurawan Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara. Yang sering dipanggil atas nama MUHAMMAD SYAFI’I Als KANDEK Kemudian Unit Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA JUNAIDI, S.H, Melakukan penangkapan terhadap MUHAMMAD SYAFI’I Als KANDEK Pelaku menggakui perbuatan nya tersebut, selanjut nya di bawa ke Polsek Medang Deras guna proses secara hukum yang berlaku. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *