Central Publikasi.Com-Cilacap:Usulan terkait pengembalian pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD direspon Anggota DPRD Cilacap dari fraksi PDI Perjuangan, Anas Mubarok. Legislator muda ini menolak usulan tersebut.
“Saya menolak pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD,” ujar Anas dengan nada lantang kepada wartawan, Kamis (15/1/2026).
Adapun penolakan ini, ungkap Anas bukan sekadar sikap politik praktis, melainkan sikap ideologis, sikap konstitusional, dan sikap historis.
Menurut Anas, sistem pilkada melalui DPRD bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat dan semangat Reformasi 1998.
Selain itu Pilkada tidak langsung dinilai oleh politisi muda PDI Perjuangan ini berpotensi melemahkan kedaulatan rakyat. Disamping itu juga mengancam kualitas demokrasi di Indonesia.
“Apabila sistem ini dijalankan, tentu akan berdampak terhadap hak politik rakyat, dan ini jelas tanda kemunduran demokrasi di negara kita,” jelas Anas.
Wakil Kepala Bidang Pemenangan Pemilu, Legislatif dan Eksekutif PDI Perjuangan Cilacap ini bersikukuh Pilkada harus tetap dipilih langsung oleh rakyat, bukan dipilih oleh elite politik.
“Rakyat itu punya hak pilih, jangan sampai hak pilih mereka seolah dikebiri. Kedaulatan rakyat menurut saya prinsip utama dalam demokrasi,” tegas Anas.
“Dan pemilu langsung ini adalah amanat undang-undang yang tentunya menjadi fondasi demokrasi kita,” lanjut legislator muda partai berlambang banteng hitam bermoncong putih ini.
Sementara itu, terkait mahalnya biaya politik yang menjadi persoalan dan alasan untuk mengubah sistem pemilihan, menurut Anas hal tersebut tidak bisa dijadikan dasar.
“Jadi tingginya ongkos politik kandidat tidak semata lahir dari mekanisme pemilihan langsung, melainkan dari praktik politik yang tidak pernah sungguh-sungguh dibenahi,” ujarnya.
Anas menyampaikan, bahwa pemilihan umum secara langsung pertama kali dilaksanakan pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.
“Ini sikap kenegarawanan Ibu Mega yang patut kita hormati. Pemilu langsung adalah amanat undang-undang dan menjadi fondasi demokrasi kita,” pungkasnya. (Purwanti).












