Batu Bara : Centralpublikasi.Com Minggu 17 September 20 – 23.
Komitmen Berantas Peredaran Narkoba selama 4 Hari (12 September – 15 September 2023) Polres Batu Bara Amankan 20 orang dengan jumlah Barang Bukti 20,34 gram Sabu, dan 97,30 gram ganja.
Dari data hasil ungkap kasus narkoba yang ada di Satresnarkoba Polres Batu Bara, dalam kurun waktu 4 hari periode 12 September sampai dengan 15 September 2023 Polres Batu Bara tersebut berhasil mengamankan 20 orang diduga pelaku tindak pidana narkotika dengan total barang bukti jenis sabu seberat 20,34 gram dan Ganja 97,30 gram
Pengungkapan kasus narkoba tersebut dipaparkan oleh Kapolres Batu Bara AKBP JOSE D. C FERNANDES, S.I.K didampingi Kasat Resnarkoba AKP SASTRAWAN TARIGAN, SH., MH ke 20 (dua puluh) yang diamankan diduga sebagai tersangka pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu dan ganja saat sekarang ini dalam proses penyidikan.
Adapun inisial dari ke 20 (dua puluh) orang yang diamankan yakni : Nama Nama Tersakah YP. Alias ET. RS Alias AMD.MA dan Mas.SM .MR AP. BA. LS. PHS AS .RR. HH. ZFM. HRM. TRM Alias MZ.RP. HND.RAP. MR. sesuai regulasi tentang penangkapan sebanyak 20 orang tersangkah Kasus narkoba jenis Shabu Shabu.
Pengungkapan ini juga merupakan bukti keseriusan Kapolres Batu Bara dan jajaran, sesuai atensi bapak Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi kepada seluruh personil nya untuk berkomitmen memberantas Narkoba di wilayah Sumatra Utara. (Red)