banner 728x250

Usulan Kendaraan Dinas Baru bagi Kades se-Kabupaten Cilacap Disetujui DPRD, Nilai 6,7 Miliar

banner 120x600
banner 468x60

Central Publikasi.Com _ CILACAP – Berkaitan dengan KUA/PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Cilacap selaku Eksekutif mengusulkan kepada Legislatif dalam hal ini DPRD yakni pengadaan kendaraan dinas perorangan baru untuk Kepala Desa.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Cilacap Saiful Musta’in saat dikonfirmasi menyampaikan, pengadaan kendaraan dinas yang diusulkan oleh Eksekutif ini untuk menunjang kinerja Kepala Desa terkait dengan tugas, pokok dan fungsi Kades di desa.

banner 325x300

“Setelah pembahasan dan dihitung terkait dengan persediaan dana yang kita punya, serta efektifitas dampak dari pengadaan kendaraan ini, akhirnya secara bersama-sama teman-teman di Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD menyepakati untuk pengadaan kendaraan dinas perorangan tersebut,” katanya, Senin (12/8/2024).

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Musta’in ini mengatakan, bahwa kesepakatan tersebut berdasarkan representasi dari para Fraksi di DPRD. “Teman-teman yang ada di Banggar sebelumnya sudah berkonsultasi dan membicarakan dengan Ketua Fraksi masing-masing. Setelah itu, baru rapat internal di Banggar, dilanjutkan rapat dengan TAPD,” ungkapnya.

“Intinya usulan Eksekutif, Pj Bupati terkait dengan pengadaan kendaraan sepeda motor untuk Kades ini disetujui karena secara anggaran memang masih dimungkinkan,” tandas Musta’in.

Musta’in menyebut, terkait usulan tersebut sudah menjadi bahan diskusi di Badan Anggaran DPRD. Namun, perlu dihitung terlebih dahulu berkaitan dengan anggaran yang ada. “Selain anggaran perubahan memungkinkan atau tidak untuk pengadaan kendaraan, lalu apa manfaatnya. Kemudian kita ketemu dengan TAPD dan TAPD merasa bahwa sepeda motor ini memang dibutuhkan oleh Kades,” katanya.

Ia berharap dengan disetujuinya kendaraan dinas tersebut, nantinya bisa meningkatkan kinerja teman-teman di desa, dalam hal ini Kades. “Karena ini sudah dilihat sebagai kebutuhan, sehingga harapan kita teman-teman di Eksekutif mencoba untuk menyesuaikan dengan tingkat kebutuhan di desa masing-masing,” ujar Musta’in.

“Kira-kira sepeda motor yang dibutuhkan itu jenis yang seperti apa yang memang betul-betul efektif dan sesuai dengan kondisi medan yang ada di masing-masing desa,” imbuh Wakil Ketua II DPRD ini.

Sedangkan untuk realisasi pengadaan kendaraan dinas perorangan bagi Kades ini sendiri, kata Musta’in melalui beberapa tahapan. “Jadi setelah KUA/PPAS menjadi RAPBD, dan RAPBD disepakati menjadi APBD, maka sah Eksekutif kemudian melaksanakan pengadaan sepeda motor itu. Kita hanya menyepakati terkait kebijakan di anggarannya,” paparnya.

“Terkait dengan tekhnis pengadaannya mau kapan ya yang namanya perubahan itu kan memang di bulan Agustus sampai Desember. Logikanya harusnya diantara bulan-bulan itu,” sambungnya.

Sementara itu, berkaitan dugaan adanya unsur politisasi mengingat tahun politik dan menjelang Pilkada terkait usulan tersebut, Musta’in tak menampik lantaran APBD merupakan produk politik.

“Jadi mungkin ada unsur politisnya, tapi kita sih berharap bahwa sepeda motor tersebut memang benar-benar dibutuhkan oleh Kades untuk menunjang kinerja walaupun sudah ada motor, dan memang sudah agak lama ya,” tuturnya.

Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Cilacap, Didi Yudi Cahyadi menyampaikan, total anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas perorangan bagi Kepala Desa senilai 6,7 miliar.

“Ini untuk 269 Desa/Kelurahan, dan sudah disepakati oleh semua Fraksi di DPRD. Jadi nanti untuk mengoptimalkan kinerja, ada kendaraan yang akan dipersembahkan untuk para Kades. Untuk jenis kendaraan kita pasrahkan ke BPPKAD terkait pengadaan,” jelas Didi.

(Agas)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *