Central Publikasi.Com-Cilacap:Wakil Ketua DPRD Cilacap, Suyatno menyoroti aktivitas penambangan batu kapur selama ini di Pulau Nusakambangan oleh pabrik semen yang ada di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Ia mengungkapkan kekhawatirannya akan dampak negatif yang ditimbulkan seperti bencana longsor, banjir, atau bahkan tsunami bisa terjadi, bilamana aktivitas penambangan terus dilakukan.
Adapun kekhawatiran Suyatno bukan tanpa alasan. Ia berkaca pada bencana alam yang terjadi saat ini di beberapa daerah, seperti di Sumatera dan Aceh, yang diduga Human Error (kesalahan manusia), melihat banyak kayu gelondongan yang ikut hanyut saat banjir bandang akibat longsor.
“Selama puluhan tahun kan ada aktivitas penambangan oleh pabrik semen disitu (pulau nusakambangan), dengan berganti-ganti pemiliknya. Walaupun itu resmi, tapi terpikir oleh kita, kalau itu terus menerus digali, saya khawatir karena itu satu-satu benteng pertahanan laut lepas,” ungkap Suyatno kepada wartawan, Minggu (14/12/2025).
Untuk diketahui, pabrik semen sebelumnya milik PT Holcim Indonesia Tbk dan saat ini telah resmi diakuisisi oleh PT Semen Indonesia Tbk.
“Kita khawatir juga kalau dikeruk-keruk akan tergerus juga nantinya, dan pada saat air pasang naik, itu bisa masuk (air laut) ke Kabupaten Cilacap. Ini membahayakan masyarakat Cilacap tentunya, dan saya berpikir itu,” ujar Suyatno.
Menurutnya, hal tersebut perlu diperhatikan serius oleh pemerintah daerah setempat. Oleh sebab itu, Suyatno mengajak pihak-pihak terkait, khususnya dari Pemkab Cilacap untuk melihat kembali situasi penambangan yang ada di Pulau Pusakambangan.
“Saya juga akan mensupport teman-teman dari komisi yang terkait untuk meninjau langsung perkembangan penggalian di Nusakambangan, apakah kira-kira cukup aman atau tidak,” katanya.
Suyatno menegaskan bilamana berdampak dan dinilai tidak aman, pihaknya meminta agar dievaluasi kembali. “Secara pribadi selaku anggota dewan, saya menyoroti masalah ini, untuk kemudian menjadi penyelamat kita, dan saya minta harus segera dievaluasi,” ujarnya.
Pihaknya mengaku mengetahui kontrak PT SBI dengan pemerintah pusat sekitar 900 hektare. Namun, yang sudah dikerjakan baru seluas 110 hektare. “Nah, ini kan masih banyak sisanya,” ujar Suyatno.
“Tentunya ini masih lama sekali ya, mungkin sampai dengan anak, cucu, bahkan cicit kita mungkin masih berlangsung terus,” tandasnya.
Legislator dari Fraksi Gerindra ini juga akan
mengusulkan penambangan tersebut agar dihentikan bilamana berpotensi bahaya, baik itu bagi kelangsungan lingkungan maupun wilayah.
“Kita bersama pemerintah daerah tentunya akan mengusulkan ke pemerintah pusat untuk dihentikan, kalau memang dirasa sudah membahayakan,” tegas Suyatno. (Purwanti).












