Batu Bara : Central Publikasi.Com sat Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi,SH,MH amankan tersanga 1 Satu Orang warga perdagangan Kec.Bandar Kab.simalungun pada Hari selasa tangal 19 maret 2024 sekira pukul 20.00 Wib.tersanga di Duga menyala gunakan Narkotika Jinis Shabu Shabu.TKP di pingir jalan lintas sumut Desa durian kec.sei balai kab.Batu Bara.sumatra utara.Senin 25 maret 2024.
Pelapor Ipda Harry p.putra,SH. adapun saksi saksi.Brigadir dedy I Sitinjak dan Briptu Khairul Nhazmi.di bawa pimpinan sat Narkoba Polres Batu Bara fery Kusnadi,SH,MH adapun yang menjadi tersanka bernama Randy Irawan usia 30 tahun pekerja Wiraswasta Agama islam Alamat perdagangan Kec.Bandar Kab.simalungun
Adapun barang bukti yang menjadi temuan.1 satu buah plastik klip ukuran sedang berisikan Narkotika Jenis shabu shabu berat brutto 1,52 Gram.5 lima buah plastik klip ukuran kecil Berisikan Narkotika Shabu dengan berat brutto 0,78 Gram.10 sepuluh buah plastik klip kosong.
2 dua buah pipet scop.1 buah kotak rokok merk Sampoerna.1 buah unit Handphoen merk Vivo Warna biru.krodologis kejadian berdasarkan Informasi dari masyarakat yang layak di percaya
ttg adanya pelaku tindak pidana narkotika Jenis Shabu di Pinggir Jalan Lintas Sumatera Desa Durian Kec. Sei Balai Kab. Batu Bara.
Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya personil Sat res narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan terhadap pelaku tersebut.
Dan setelah di ketahui dari ciri-ciri pelaku selanjutnya personil melakukan panangkapan dan akhirnya 1 (satu) Orang laki-laki yang mengakui identitasnya bernama Randy Irwan dan berhasil di amankan.
Kemudian di lakukan penggeledahan ditemukan Barang bukti 1 (satu) buah plastik klip ukuran Sedang berisikan narkotika jenis shabu shabu berat brutto 1,52 Gram, 5 (Lima) buah Plastik klip ukuran kecil berisikan shabu shabu dengan berat brutto 0,78 Gram, 10 (sepuluh) Buah plastik klip kosong ukuran kecil,
2 (Dua) buah Pipet scop, 1 (satu) Buah Kotak rokok merek sampoerna dan 1 (satu) Unit Handphone Merk Vivo Warna Biru dan diakui oleh pelaku dengan terus terang kepemilikan nya narkotika Shabu Shabu dengan tujuan akan dijual
Selanjutnya pelaku berikut serta Barang Bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
(red)