Central Publikasi.Com Prabumuli: Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Selatan. Kembali Melakukan razia di kamar hunian warga binaan
Rabu, 30 Oktober 2024
Penggeledahan terhadap kamar hunian warga binaan ini bertujuan untuk mencegah barang terlarang dan berbahaya masuk ke dalam Rutan barang-barang tersebut diantaranya adalah berupa Handphone, Narkoba, Senjata Tajam yang dapat menggangu keamanan serta ketertiban di Rutan Kelas IIB Prabumulih
Dalam kegiatan ini, petugas tidak menemukan narkoba atau barang terlarang lainnya. Namun, ditemukan barang lain seperti Sendok Stainless, Kartu Remi, Kaca, dan Kabel yang mana barang tersebut langsung diamankan dan kemudian dimusnahkan.
Rutan Kelas IIB Prabumulih akan selalu meningkatkan pengawasan dan melakukan kegiatan razia kamar hunian secara berkala guna menciptakan lingkungan yang bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Prabumulih””pungkas (Yn)