Central Publikasi.Cim-Cilacap;Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cilacap Soim Ginanjar mengintruksikan seluruh pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada serentak 2024 yang telah dilantik agar bekerja dengan profesional.
Selain itu, mengimbau seluruh PTPS untuk memahami kode etik, independen, mandiri dan netral. “Pengawas TPS tidak boleh ada yang memihak kepada pasangan calon tertentu,” tegas Soim saat dikonfirmasi, Senin (4/11/2024).
Diketahui, ada sebanyak 3.055 petugas PTPS yang telah dilantik dan siap ditempatkan di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah ditentukan.
Adapun pelantikan dilakukan serentak pada Minggu (3/11/2024). Pelantikan dilakukan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di masing-masing Kecamatan.
“Setelah dilantik, kami berharap petugas PTPS segera memahami regulasi dan membangun koordinasi dengan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), maupun Panwascam setempat,” ujar Soim.
Sementara itu, masa kerja PTPS diketahui selama satu bulan, dimulai H-23 sebelum hari H pemungutan suara hingga seminggu pasca pencoblosan.
Soim berpesan kepada PTPS terlantik agar dapat melaksanakan tugas dan wewenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kita selaku fungsi pengawasan dalam Pilkada, merupakan bagian dari sistem agar bagaimana demokrasi ini dapat berjalan dengan baik dan benar,” katanya.
Lebih lanjut, Soim menyampaikan, bahwa PTPS merupakan garda terdepan dalam pengawasan di bawah naungan Bawaslu. “Teman-teman PTPS ini merupakan mata dan telinga kami diujung TPS. Maka catat dan dokumentasikan semuanya, jangan sampai lengah,” pintanya.
Selain garda terdepan dalam pengawasan, PTPS juga menjadi ujung tombak dalam mengawal Pilkada serentak 2024 yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.
“Untuk itu, daya reportase, dokumentasi, pencatatan dalam semua peristiwa yang berpotensi hukum, itu yang kami harapkan,” pungkas Soim.
(Pwt).