Central publikasi com.
Simalungun .Warga Huta 11, Desa Boluk ,Kecamatan Bosar Maligas ,Kabupaten Simalungun, menyuarakan. keperihatinan mereka terhadap aktivitas pembuangan sampah yang diduga berasal dari kawasan industri Sei Mangkei . Sampah tersebut dibuang oleh pihak PT. Boluk Lestari Hijau (BLH),yang di sebut – sebut sebagai mitra operasional dari PT KINRA( Persero), ke lokasi terbuka di desa mereka tanpa adanya sosialisasi atau persetujuan dari. masyarakat setempat .
Dari pantauan langsung wartawan pada Senin ,14 juli 2025 sekitar pukul12.00wib,terlihat satu unit truk jenis colt Diesel tengah membuang sampah di lokasi tersebut .Sopir truk ,yang mengaku bernama Riko,mengatakan bahwa ia menjalan perintah dari pihak PT BLH untuk membuang sampah setelah melalui proses penyortiran .
Kami membuang sampah ke sini atas perintah PTBLH. Setelah disortir ,kami diarahkan untuk membuang kelokasi TPH ( Tempat Pembuangan Harian )yang telah ditentukan ,”ujar Riko. Ia juga menambahkan dirinya bukan karyawan PT. BLH ,melainkan bekerja untuk PT. KINRA (PERSERO).
Sementara itu,seorang warga setempat berinisial. JS (35) mengungkapkan keresahan masyarakat atas aktivitas tersebut.Ia menyebut bahwa pembuangan sampah secara terus menerus tanpa izin atau komunikasi dengan warga telah menimbulkan ketidaknyamanan dan potensi pencemaran lingkungan . Truk itu sering datang dan membuang sampah disini. Kami ,warga ,tidak pernah diberikan pemberitahuan atau diminta persetujuan .Kami minta dinas terkait segera turun ke lapangan untuk menghentikan kegiatan ini,”kata JS kepada wartawan .
Menanggapi hal tersebut ,pihak pemerintah ,Tiwi, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi dari warga terkait kegiatan tersebut .Namun,pihaknya segera merespon dengan mengirim kepala Dusun Huta 11 ke lokasi.
“Kami belum menerima laporan secara langsung ,tapi Kadus sudah menuju lokasi untuk memverifikasi kebenarannya,”jelas Tiwi.
Saat dimintai keterangan lebih lanjut terkait keberadaan dan aktivitas perusahaan ,Tiwi menyampaikan bahwa Kepala Desa Boluk ,Ernawatin Sikumbang ,sedang menghadiri urusan keluarga dan menyarankan agar wartawan kembali di lain waktu untuk mendapat keterangan resmi.
Masyarakat berharap pemerintah daerah ,khususnya dinas lingkungan hidupdan instansi terkait lainnya ,segera melanjuti dugaan pelanggaran lingkungan ini demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan warga .
(LyLi)