banner 728x250

Menjadi Publik Terkait Pembayaran Belanja Sewa Kendaraan Dinas Roda 4 Minta Kepada Bupati Batu Bara.di Evaluasi Kenerja Bapenda Batu Bara

Oplus_0
banner 120x600
banner 468x60

 Central Publikasi.Com-Batu Bara: mempertanyakan kepada Plt Ka. BAPENDA Dr Mei Linda Suryati S.Stp. M.Ap perihal pencairan dana SP2D pada Bapenda tanggal 09 November 2024 dengan Nomor surat SP2D 12.19/04.0/000108/LS/5.02.0.00.0.00.23.0000/P3/9/2024 untuk pembayaran belanja sewa kenderaan dinas roda 4 plat nopol, BK 1406 ADD. Sabtu (16/8/2025).

Pembayaran sewa mobil Dinas tersebut di bayar untuk 1 tahun pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Batu Bara yang di terima oleh sdr. DAVID SIHOTANG dengan pagu sebesar Rp. 67.200.000,00 terus di soal, hingga sampai Plt Ka. Bapenda Batu Bara Dr Mei Linda Suryati S.Stp. M.Ap buka suara.

banner 325x300

Dari persoalan pengadaan hingga anggaran sewa mobil untuk dinas (operasional) terindikasi kuat adanya penyimpangan yang terjadi dalam berbagai bentuk pelanggaran, termasuk penyalahgunaan untuk kepentingan pribadi, praktik penunjukan langsung, dan penyewaan yang melebihi Standar Biaya Masukan (SBM).

Hal ini dapat merugikan keuangan negara, melanggar aturan penggunaan mobil dinas, dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Penyimpangan atau penyalahgunaan untuk kepentingan pribadi dengan menggunakan mobil dinas sering ditemukan seperti digunakan untuk bepergian ke luar kota, liburan atau urusan pribadi, dan hal itu sebuah bentuk pelanggaran.

Sementara indikasi lain dari praktik penunjukan langsung yang curang juga dapat menimbulkan ketidakadilan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Hingga dalam hal pengelolaan mobil dinas yang terindikasi praktik penyimpangan dan atau curang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan Aparatur Sipil Negara.

Untuk diketahui bahwa Dr Mei Linda Suryati S.Stp. M.Ap merangkap 2 jabatan yakni Kadis DPMPTSP sekaligus Plt BAPENDA Batu Bara telah menganggarkan pengadaan sewa mobil di 2 (dua) dinas tersebut menunjuk kepada sdr. David Sihotang sebagai penerima kegiatan pada T. A 2024.

Untuk itu, Masyarakat Batu Bara meminta kepada Bupati Baharuddin agar lebih ekstra melakukan pengawasan dan penindakan atas dugaan perbuatan menyimpang atau perbuatan curang hingga kedepan tidak ada lagi perbauatan yang dapat merugikan keuangan negara/daerah dan ekonomi rakyat.

(Tim/Central)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *