Central Publikasi.Com-Kec.Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Fakultas Hukum Universitas Asahan (FH UNA) menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Bullying di Lingkungan Sekolah yang dilaksanakan di SD Negeri 015912 Desa Sei Lunang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan.(25/08/2025)
Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja mahasiswa KKN FH UNA dalam rangka mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai isu hukum dan sosial yang erat kaitannya dengan kehidupan sehari-hari. Sosialisasi dipimpin langsung oleh Osama Syahputra Nasution selaku Ketua Kelompok, dengan bimbingan Nurliana Ritonga, S.H., M.Hum. sebagai Dosen Pembimbing Lapangan. Hadir pula perwakilan Kepala Sekolah SD Negeri 015912, jajaran guru, serta seluruh siswa yang dengan penuh antusias mengikuti jalannya acara.
Dalam penyampaian materinya, mahasiswa KKN FH UNA menekankan beberapa hal penting terkait pengertian bullying, bentuk-bentuk perundungan yang kerap terjadi di sekolah dasar, serta dampak psikologis dan sosial yang ditimbulkan. Dijelaskan pula bahwa bullying tidak hanya dalam bentuk kekerasan fisik, tetapi juga dapat berupa kekerasan verbal, sosial, maupun melalui media digital (cyberbullying).
Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai hak-hak anak untuk mendapatkan perlindungan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, serta pentingnya peran guru, orang tua, dan teman sebaya dalam mencegah praktik bullying. Materi disampaikan dengan bahasa sederhana dan diselingi contoh-contoh nyata sehingga mudah dipahami oleh siswa-siswi SD.
Perwakilan Kepala Sekolah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa bullying merupakan masalah serius yang harus dicegah sejak dini, dan pihak sekolah berkomitmen untuk mendukung terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan.
Ketua Kelompok KKN, Osama Syahputra Nasution, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sosialisasi ini bukan hanya bagian dari program KKN, tetapi juga bentuk nyata kepedulian mahasiswa hukum terhadap dunia pendidikan dan perlindungan anak. “Kami ingin siswa-siswi semakin sadar bahwa bullying adalah tindakan yang merugikan banyak pihak. Dengan memahami dampaknya, diharapkan mereka bisa saling menghargai, menjaga pertemanan, dan berani menolak segala bentuk perundungan,” ujarnya.
Sementara itu, Nurliana Ritonga, S.H., M.Hum., selaku Dosen Pembimbing Lapangan, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata implementasi ilmu hukum di masyarakat. Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut memahami teori hukum di kampus, tetapi juga bagaimana mengaplikasikan pengetahuan tersebut dalam kehidupan sosial. “Melalui kegiatan KKN ini, mahasiswa belajar berinteraksi langsung dengan masyarakat dan berkontribusi dalam menyelesaikan persoalan yang nyata, salah satunya pencegahan bullying di lingkungan sekolah,” tegasnya.
Acara sosialisasi berlangsung dengan penuh keakraban. Para siswa tampak antusias menjawab pertanyaan, bercerita pengalaman mereka, hingga mengikuti simulasi sederhana mengenai cara menolak dan melaporkan tindakan bullying. Suasana hangat tersebut menunjukkan bahwa pesan yang disampaikan mahasiswa KKN FH UNA dapat diterima dengan baik oleh peserta.
Melalui kegiatan ini, diharapkan siswa-siswi SD Negeri 015912 Desa Sei Lunang semakin memahami bahaya bullying dan berani bersuara jika menghadapi tindakan perundungan. Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi titik awal terwujudnya budaya sekolah yang bebas dari kekerasan dan penuh dengan nilai-nilai persaudaraan, empati, dan saling menghormati.
(tim)