banner 728x250

1.438 Pegawai Honorer di Cilacap Terima SK Pengangkatan PPPK

banner 120x600
banner 468x60

 Central Publikasi.Com-Cilacap:Ribuan pegawai honorer lulusan IPDN tahun 2024, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Adapun SK PPPK ini diserahkan langsung oleh Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, Rabu (27/8/2025).

banner 325x300

Dalam kegiatan di Pendopo Wijayakusuma Sakti Cilacap, ribuan tenaga non-ASN ini juga disumpah janji oleh Bupati Syamsul.

Bupati Syamsul menyampaikan, ribuan pegawai honorer ini diangkat mulai 1 September mendatang.

“Termasuk hak mereka, sesuai plot nanti kita berikan sepenuhnya kepada PPPK sesuai tahapan dan amanah provinsi,” ujarnya.

Syamsul mengatakan, usulan sebelumnya sebanyak 1.500 orang. Namun setelah melalui proses tahapan administrasi dan lainnya, terjaring 1.438 orang, dan akan diangkat PPPK.

“Untuk usulan yang sekarang, baru itu ada kebijakan terkait dengan paruh waktu, ini sedang kita kaji dan kemarin saya telah menandatangi surat pernyataan kesiapan untuk mengangkat, anggarannya juga sudah kita siapkan,” ungkapnya.

Bupati menambahkan, pihaknya menunggu kebijakan dari pemerintah pusat terlebih dahulu, kemudian ditindaklanjuti. “Masih ada R4 kurang lebih 2.600-an. Kalau yang hari R1, R2, R3,” jelasnya.

“Syukur-syukur nanti ada tambahan dana alokasi umum (DAU) untuk tambahan gaji mereka, sehingga kita bisa lebih optimal untuk memberikan hak kepada PPPK,” lanjutnya. 

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Cilacap, Budi Santosa mengatakan, Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diserahkan ini SK tahap 1 dan 2.

“Besar harapan kami, alih status dari non-ASN menjadi ASN ini menjadi modal kami, terutama Mas Bupati beserta seluruh perangkat daerah Kabupaten Cilacap bisa lebih cepat bergerak mengejar visi misi Bupati yaitu Cilacap Maju Besar,” ujarnya.

“Semoga ini menjadi energi baru, semangat baru teman-teman sebagai pelayan publik dan bekerja dengan lebih baik,” tandasnya.

Untuk diketahui, dari 1.433 orang PPPK, 2 orang CPNS Purna Praja IPDN Angkatan XXXI, dan 3 orang PNS yang akan diangkat sebagai Pejabat Fungsional. PPPK tertua berusia 57 tahun 9 bulan dan termuda berusia 24 tahun 4 bulan.

Sedangkan rincian PPPK ini terdiri dari 196 tenaga guru, 259 tenaga kesehatan, dan 986 tenaga teknis. Dari jumlah tersebut, terdapat 8 orang yang mengundurkan diri. (Pur).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *