May Day, Ratusan Buruh di Cilacap Unjuk Rasa

Cilacap-Central Publikasi.Com:Di momen Hari Buruh Internasional (May Day), ratusan buruh di Cilacap, Jawa Tengah menggelar unjuk rasa di Alun-alun Cilacap, tepatnya di depan kantor Bupati Cilacap, Jumat (1/4/2026).

Aksi ini menjadi wadah bagi para pekerja untuk menyampaikan aspirasi terkait peningkatan kesejahteraan buruh.

“Aksi pada hari ini untuk memperingati Hari Buruh Internasional, dimana kami selalu membawa isu-isu perjuangan, dan untuk tahun ini ada enam tuntutan yang kami sampaikan,” ujar Sekretaris DPC FSP KEP Cilacap, Joko Waluyo.

Adapun enam tuntutan para buruh ini antara lain terkait penetapan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 618 perihal Omnibus Law.

Mereka meminta Omnibus Law ini segera direvisi dan dibentuk undang-undang baru lantaran hingga saat ini undang-undang Ketenagakerjaan yang baru itu belum disahkan oleh pemerintah.

Sementara pemerintah telah diberi waktu sebelumnya selama dua tahun, dengan batas waktu Oktober 2025.

Selain itu, buruh juga meminta nanti dalam pembahasan UU Ketenagakerjaan baru ini, dibahas melalui single subject. “Artinya bahwa tidak menggunakan sistem Omnibus,” ungkap Joko. 

Kemudian tuntutan lainnya dari para buruh  yakni penghapusan Outsourcing dan upah murah. “Outsourcing dimanapun juga itu selalu yang dirugikan adalah pekerja, dan terbesar itu dilakukan di BUMN, bahkan juga di kantor-kantor pemerintah,” beber Joko.

Sehingga menurutnya hal tersebut sangat rentan terhadap korupsi yang bisa saja dilakukan. Dan untuk upah, para buruh mengiinginkan pemberian upah, namun yang dinilai layak dan dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka.

“Kami di bulan September tahun lalu, 2025 sebelum penetapan UMK, sudah melakukan survei tentang kebutuhan hidup layak para pekerja, dan survei ini di kisaran angka Rp3.150.000,” jelas Joko.

“Nilai itu artinya bisa untuk hidup layak bagi para buruh di Kabupaten Cilacap, tetapi pada kenyataannya UMK hanya naik 5,03 persen atau hanya Rp2.700.000,” sambungnya.

Selanjutnya mereka juga menuntut terkait perlindungan buruh migran, khususnya perempuan agar diperkuat, dan tabungan pensiun pekerja supaya dibebaskan dari pajak dan lainnya.

Plt. Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya menyambut baik aspirasi dari para buruh tersebut, dan berkomitmen untuk memperjuangkan sekaligus mengawal aspirasi mereka.

“Ada beberapa poin yang sudah disepakati bersama tadi, dan kami dari pemerintah daerah akan bergerak bersama dengan teman-teman buruh untuk kesejahteraan buruh di Kabupaten Cilacap,” ujarnya.

Ia menyatakan, pemerintah daerah akan memfasilitasi para buruh audiensi dengan DPR RI terkait revisi UU Ketenagakerjaan serta mengusulkan kajian ulang kenaikan UMK dengan berkirim surat ke Pemprov Jawa Tengah.

“Kami juga akan mengkaji ulang kebijakan pajak pensiun agar tabungan pensiun ini dibebaskan dari pajak dan perlindungan untuk pekerja migran perempuan, dan segala bentuk kekerasan seksual pada kaum perempuan, kaum renta,” tegas Ammy.

“Intinya pemerintah kabupaten Cilacap akan memperjuangkan kesejahteraan teman-teman, dan mengawal. Yang terpenting komit, komunikasi dijalin dengan baik, antara aliansi buruh dengan Pemkab Cilacap,” pungkasnya. (Purwanti).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *