Cilacap-Central Publikasi.Com:Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Cilacap menerima penghargaan dari Ombudsman RI sebagai bentuk apresiasi atas kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Adapun penghargaan ini diterima langsung Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Cilacap, Andri Kristanto saat menghadiri kegiatan Penyampaian Hasil Penilaian Kualitas Layanan Kantor Pertanahan 2025 di Semarang pada Kamis (30/4/2026) kemarin.
Dalam momen kegiatan yang digelar Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah di Aula BPN setempat, Kantah Cilacap menerima penghargaan Ombudsman RI dengan predikat “Sangat Baik”.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantah Cilacap, Andri Kristanto mengaku Cilacap merupakan salah satu dari empat kantor yang mendapat predikat kualitas layanan publik sangat baik dari Ombudsman RI.
“Ada empat kantor dari lima belas kantor di Jawa Tengah yang dinilai, dan mendapat predikat kualitas layanan publik itu sangat baik, Pemalang, Kota Pekalongan, Demak dan Cilacap,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).
Menurut Andri, hal tersebut tidak lepas dari peran seluruh pegawai Kantor Pertanahan Cilacap, yang telah bekerja dengan kerja keras serta berdedikasi penuh.
“Saya mengapresiasi seluruh staf, pegawai Kantor Pertanahan Cilacap atas dedikasi, pengabdian dan kerja keras mereka dalam bekerja, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
“Yang penting jangan berpuas diri, dan saya ingin di tahun 2026 harus lebih baik lagi dari sebelumnya. Asal semua bagian bisa saling bersinergi, saya optimis bisa memberikan pelayanan yang jauh lebih baik lagi,” lanjut Andri.
Andri mengklaim terdapat layanan unggulan untuk mempermudah masyarakat, dan telah berjalan seperti layanan karpet merah, royal layanan lima menit (Rarali) dan loket online serta bisa melalui aplikasi sentuh tanahku.
“Kalau hari-hari biasa itu, kami menyediakan karpet merah, masyarakat bisa mengurus sertipikat dengan datang langsung tanpa perantara, kuasa, Bahkan, kalau nggak sempat di hari kerja, kami buka layanan di hari Sabtu-Minggu,” jelasnya.
“Kemudian royal layanan lima menit (Rarali), lima menit langsung jadi, dan loket online. Misal masyarakat nggak sempat datang, bisa mengurus melalui loket online dan melalui sentuh tanahku juga bisa,” tandas Andri.
Dalam penilaian Ombudsman RI ini, Kantah Cilacap mendapat nilai 88,48 meliputi input, proses, output, kemudian berkaitan dengan layanan pengaduan dan survei kepercayaan masyarakat.
“Waktu itu, kami dinilai mulai dari November sampai September 2025. Jadi Ombudsman RI perwakilan Jawa Tengah melakukan penilaian terkait dengan mall administrasi pelayan publik Kementerian/Lembaga tahun 2025,” ungkap Andri.
Di sela-sela kesempatannya, Kepala Kantah Cilacap Andri menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI perwakilan Jawa Tengah atas penghargaan yang telah diberikan.
“Ini menjadi cambuk supaya ke depan kami bisa lebih meningkatkan pelayanan publik, dan kami masih butuh support dari seluruh pihak supaya layanan kami semakin hari semakin baik,” pungkasnya.
(Purwanti).












