Tulang Bawang-Centr Publikasi.Com: Demokrasi Pancasila adalah sistem demokrasi yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila dan dijalankan berdasarkan UUD 1945. Demokrasi ini tidak hanya menekankan kebebasan, tetapi juga tanggung jawab, musyawarah, persatuan, keadilan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Demikian disampaikan Anggota MPR/DPR RI, Ir. Hanan A. Rozak, M.S, dihadapan peserta Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kampung Tri Rejo Mulyo, Penawartama, Tulang Bawang, Selasa 16 Juni 2026.
Hanan menjelaskan Demokrasi Pancasila di era milenial merupakan sistem demokrasi yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, mengutamakan musyawarah, persatuan, keadilan sosial, serta penghormatan terhadap hak dan kewajiban warga negara.
Menurut Hanan, Di era milenial dan digital, demokrasi Pancasila menghadapi tantangan sekaligus peluang yang besar.
Beberapa peluang tersebut diantaranya, partisipasi masyarakat semakin luas, karena media digital memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.
Kemudian, akses informasi semakin cepat, sehingga masyarakat dapat mengikuti perkembangan kebijakan publik dan isu nasional.
Selain itu, meningkatnya keterlibatan generasi muda dalam politik, kegiatan sosial, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Terakhir, inovasi pelayanan publik, melalui digitalisasi pemerintahan yang meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Namun, Menurut Anggota Komisi V DPR RI ini, Demokrasi Pancasila di era milenial dan digital memiliki tantangan yang cukup besar.
” Penyebaran hoaks dan disinformasi yang dapat memecah persatuan,
Polarisasi politik akibat penggunaan media sosial yang tidak bijak, dan Pengaruh budaya luar yang dapat mengikis nilai-nilai gotong royong, toleransi, dan nasionalisme, ” Kata Hanan.
Di akhir Sosialisasi Hanan Rozak menyampaikan bahwa Demokrasi Pancasila tetap menjadi fondasi yang relevan bagi Indonesia di era milenial.
” Kemajuan teknologi harus dimanfaatkan untuk memperkuat demokrasi, bukan memecah belah bangsa. Generasi muda memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dengan menjaga nilai-nilai Pancasila, ” ujar Hanan yang merupakan Anggota Badan Kajian MPR RI.
Hanan menegaskan, Demokrasi Pancasila bukan hanya tentang hak untuk menyampaikan pendapat, tetapi juga tentang tanggung jawab untuk menjaga persatuan, menghormati perbedaan, dan bersama-sama mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan bermartabat.












