Batu Bara : Central Publikasi.Com Batubara – Salah satu Fenomena Bakal calon legislatif (Bacaleg) yang dipasang Partai Politik (Parpol) di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 ternyata banyak ditemukan menggunakan ijazah lulusan kejar Paket C.
Tak terkecuali di kabupaten Batubara, kabupaten ini memiliki 7 daerah pemilihan. Penggunaan ijazah paket C oleh Calon Anggota DPRD Kab. Batubara Tahun 2024 ini diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara merilis secara online DCT Caleg DPRD Kab. Batubara dan dapat di akses oleh Publik masyarakat.
Uniknya, Daerah Pemilihan III meliputi Kecamatan Nibung Hangus – Tanjung Tiram, dan Daerah Pemilihan II meliputi Kecamatan Talawi – Datuk Tanah Darat sangat banyak caleg parpol menggunakan Ijazah formal namun kategori Paket C.
Dilansir dari laman KPUD Batubara. Sejumlah Caleg dari dapil III batubara menggunakan Ijazah Paket C untuk mendaftar calon anggota legislatif mewakili masyarakat dampem III & II
Sebut saja, caleg partai PDI-Perjuangan memiliki jumlah caleg yang paling banyak menggunakan Ijazah Paket C untuk mengikuti laga Pileg DPRD Kab. Batubara yaitu Dapem III terdiri dari Bahrum Syah Lulus Paket C dari SMA Cipta Simpang Dolok Tamat Tahun 2021, Kemudian Fauzi Ahmad Dahlan lulus Paket C dari PKBM Teladan Tahun 2015. Dilanjut H. Milhan Lulus Paket C dari SMA TKBM Alfurqon Tanjung Tiram Tahun 2022. Kemudian disusul Dapem II yaitu Asmawati yang lulus Paket C dari PKBM Cipta Tahun 2010.
Disusul dari caleg Partai PKB dapem II ada Mukhlis BN yang lulus paket C di PKBM Puspa Tahun 2014, diikuti oleh Syahril lulus Melalui PKBM Cipta tahun 2009.
Kemudian, caleg dari partai Nasdem Dapem II H. Abdul Aziz lulus paket C tahun 2017 dari PKBM Teladan Medan. Selanjutnya Caleg dari dapem III partai PAN yaitu Kusrin Lulus Paket C tahun 2007.
Dalam laman KPUD Batubara, sebagain Caleg partai Peserta Pemilu pada masing – masing Dapem II & III ada juga yang tidak bersedia mempublikasikan Profilnya untuk dapat di akses oleh Publik masyarakat. Lantas, apakah yang dimaksud dengan Paket C setara Ijazah SMA yang didaftarkan oleh Caleg Partai di pemilu 2024, berikut ulasannya :
Dilansir dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKMB) RIZKYTA menjelaskan bahwa Paket C Setara SMA adalah Program Pendidikan Kesetaraan (Paket) yang Memiliki 2 Jurusan program yaitu IPA dan IPS, keduanya adalah program Pendidikan Non Formal yang setara dengan SMA.
Program ini merupakan jalur alternatif dari Kementerian Pendidikan dan kebudayaan bagi masyarakat maupun siswa siswi yang putus sekolah atau siapapun yang tidak berkesempatan mendapatkan pendidikan formal karena keterbatasan sosial, ekonomi, waktu, kesempatan dan geografi.
Di samping itu ada juga siswa dan siswi yang mengikuti program pendidikan kesetaran paket c setara sMA Program IPA Dan IPS yang memiliki kesibukan lain dalam hal profesi sebagai Atlet, berwirausaha, karyawan maupun Pegawai.
Program ini bisa diambil oleh mereka yang tidak bisa konsentrasi di lingkungan sekolah yang ramai, serta murid-murid home schooling. program pendidikan kesetaran paket c setara sMA Program IPA Dan IPS adalah penyempurnaan program Ujian Persamaan yang sebelumnya pernah diberlakukan.
Bedanya, sekarang ini siswa yang ingin mengikuti Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK), harus lebih dulu ikut kegiatan belajar yang diadakan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). ijazah program pendidikan kesetaran paket c setara sMA Program IPA Dan IPS setara dengan ijazah SMA Jadi bisa digunakan untuk melamar pekerjaan di perusahaan maupun instansi, untuk kuliah di PTN atau PTS (dalam dan luar negeri), penyesuaian jabatan di TNI, POLRI, PNS serta pegawai swasta.
End The Day, para calon anggota lefislatif ketika telah berhasil duduk di kursi parlemen Daerah, maka diharapkan mampu berkomunikasi dengan baik kepada masyarakat agar Aspirasi itu dapat dipertahankan di hadapan Eksekutif.
Ada beberapa kriteria yang harus di pegang oleh Caleg – caleg partai ketika berniat menjadi wakil rakyat. Selain wajib belajar 9 tahun yang diterapkan oleh NKRI, SDM calon juga menjadi pertimbangan masyarakat yang memilih, diantaranya yaitu kualitas kependidikan, efektifitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi menjadi anggota DPRD.
Terakhir, semua Anggota DPRD Kabupaten Batubara akan dihadapkan pada tugas – tugas kenegaraan dan akan terus berkomunikasi dengan disiplin ilmu akademik Pendidikan Tinggi agar terwujudnya Penyelenggaraan tugas DPRD yang didasari oleh Kajian-kajian ilmiah.
Salah satu tugas bagi Caleg Anggota DPRD Kab. Batubara kedepan jika mereka terpilih yaitu mampu mereview Naskah Akademik sehingga bisa menjadi Peraturan daerah yang mampu memayungi kehendak Masyarakat Batubara. Lantas, bisakah mereka mewakili rakyat banyak batubara dengan menggunakan Pendidikan Ijazah Paket C tersebut. Silahkan tentukan pilihan kita pada 14 Februari 2024 mendatang.
(Adam)