Cilacap-Central Publikasi.Com:Kejadian ini berawal pada saat tim Media melakukan Kroscek lapangan pada pekerjaan Optimasi Tanah Non Rawa Kementerian Pertanian Dirjen Lahan dan Irigasi Pertanian, yang berada di Desa Sarwadadi Dusun Sarwatulus Kecamatan Kawunganten Kabupaten Cilacap. Di kerjakan oleh Kelompok Tani Uswah.
Pada saat Tim mau konfirmasi dengan pekerja, secara tiba-tiba salah satu pekerja mengajak tim Media untuk bertemu FD. FD ini salah satu oknum Kadus Desa Sarwadadi Kecamatan Kawunganten.
FD menjelas pada tim Media bahwa di Desa Sarwadadi ada enam titik Irpom dari Kementerian Pertanian dan satu P3-TGAI dari BBWS Citanduy. Yang mengerjakan semua nya saya(FD).
Dan selama ini tidak ada yang mengecek kelapangan. Jadi kalau kalian mau melakukan Kroscek lapangan silakan. Kalau untuk lokasi pekerjaan cari sendiri.
25/07/2026
Bahasa yang di keluarkan oleh FD diduga terkesan ada tujuan menghalangi wartawan mencari Berita dan bertentangan dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Mengingat FD ini adalah Kadus Desa setempat dan selaku pelaksana semua pekerjaan berdasarkan pengakuan FD sendiri. Tentu sangat tau lokasi pekerjaan, yang menjadi pertanyaan ada tujuan apa menyembunyikan lokasi pekerjaan tentu dapat diduga ada hal-hal yang tidak baik.
Diduga keras ketua Kelompok Tani selama ini hanya lah menjadi pion saja. Yang mengerjakan diduga Oknum Kadus yaitu FD.
Temuan ini di harapkan menjadi Perhatian Inspektorat, Dispermades, DPRD dan Juga Aparat Penegak Hukum terutama Kejaksaan. Ini adalah kegiatan swakelolah yang semestinya dikerjakan oleh Kelompok Tani.
Bukan seorang Kadus yang notabennya adalah bagian dari Pemerintah Desa. Dan sangat jelas didalam perjanjian Fakta Integritas didalam Kontrak. Bukan PNS, TNI ataupun Polri. Artinya paket pekerjaan milik Pemerintah tidak boleh dikerjakan oleh orang yang masih terkait dengan Pemerintah.
27/07/2026(Tim)












