Batu Bara — Central Publikasi.Com:Ikatan Mahasiswa Batu Bara (IMABARA) Medan menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kapolres Batu Bara, AKBP Dony Satria Wicaksono, bersama Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., beserta seluruh personel Satresnarkoba yang terus melakukan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Apresiasi tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap langkah kepolisian dalam mengungkap kasus narkotika dan memutus mata rantai peredarannya, khususnya di Kabupaten Batu Bara. Upaya tersebut dinilai penting untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, terutama kalangan pelajar, mahasiswa, dan generasi muda yang merupakan penerus bangsa.
Ketua Umum IMABARA Medan, Rifan Syafutra, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya persoalan penegakan hukum, melainkan juga bagian dari upaya menyelamatkan masa depan generasi Indonesia dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“IMABARA Medan memberikan apresiasi kepada Kapolres Batu Bara, AKBP Dony Satria Wicaksono, dan Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba beserta seluruh personel yang telah menunjukkan komitmen dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami berharap langkah ini terus ditingkatkan demi menyelamatkan anak-anak muda dan generasi Indonesia dari bahaya narkotika,” ujar Rifan Syafutra.
Menurut Rifan, salah satu capaian yang patut menjadi perhatian adalah pengungkapan 29 kasus narkotika dengan 33 tersangka selama Operasi Antik Toba 2026, yang berlangsung pada 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, Satresnarkoba Polres Batu Bara juga mengamankan barang bukti berupa 141,51 gram sabu, 11 butir ekstasi, dan satu unit vape yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
IMABARA Medan menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara berkelanjutan dan tidak berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan. Aparat penegak hukum diharapkan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap bandar, pemasok, serta jaringan peredaran narkotika yang lebih luas sesuai dengan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Rifan juga berharap agar jajaran Polres Batu Bara terus menjaga profesionalisme, integritas, dan transparansi dalam setiap proses penegakan hukum sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin kuat.
“Jangan sampai generasi muda Batu Bara menjadi korban peredaran narkoba. Kami berharap aparat kepolisian terus hadir di tengah masyarakat, menindak tegas para pengedar dan bandar berdasarkan hukum, serta mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi kepada pelajar, mahasiswa, dan masyarakat,” tegasnya.
Selain menyampaikan apresiasi, IMABARA Medan mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh pemuda, mahasiswa, orang tua, dan pemerintah daerah untuk memperkuat kerja sama dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Menurut IMABARA, pemberantasan narkoba tidak dapat dibebankan kepada kepolisian semata. Peran keluarga, lingkungan pendidikan, organisasi kepemudaan, dan masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk membangun lingkungan yang sehat dan melindungi generasi penerus bangsa.












