CILACAP – Central Publikasi.Com:Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Cilacap Andri Kristanto menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan sertifikasi tanah warga seluruhnya pada akhir Oktober 2026.
“Saya mau menyelesaikan sertifikasi tanah warga melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang 23.000 bidang tanah di bulan Oktober,” ujar Andri, Rabu (2/9/2026).
Andri mengungkap pelaksanaan Program PTSL ini melalui sejumlah tahapan mulai dari pembuatan surat ukur, kemudian pengumuman ke publik untuk transparansi hingga pengesahan dan penerbitan sertifikat elektronik.
“Data yang sudah masuk ke kami 18.000 ribu bidang tanah, dan masih berjalan. Target saya, akhir bulan Oktober sudah harus selesai semuanya,” katanya.
Kendati belum genap 100 persen, namun pihaknya terus melakukan percepatan agar target berjalan sesuai harapan. “Sedang kami maksimalkan,” tegas Andri.
Namun demikian, Kantah Cilacap berupaya profesional dan tetap berhati-hati dalam melakukan sertifikasi tanah warga ini.
Hal itu agar nantinya tidak timbul masalah sengketa maupun tumpang tindih terkait kepemilikan lahan di kemudian hari.
“Saya masih harus bekerja keras ya karena memang banyak, terutama kualitas supaya mengurangi seperti tumpang tindih dan permasalahan lainnya,” ungkap Andri.
“Intinya kami dalam memprosesnya tentu mengutamakan kualitas. Yang bermasalah-masalah, enggak kami kerjakan. Dan kami jamin yang diterbitkan ini valid semuanya, artinya jauh dari masalah tumpang tindih dan lain sebagainya,” lanjutnya.
Adapun penyerahan sertifikat nantinya akan dilakukan secara bertahap, yang diserahkan langsung oleh pemerintah desa, setelah proses penerbitan sertifikat elektronik selesai.
“18.000 bidang tanah ini kami proses mulai dari pembuatan surat ukur, setelah itu baru diumumkan untuk transparasi supaya nanti tidak timbul masalah. Setelah diumumkan, terakhir disahkan baru diproses menjadi sertifikat elektronik,” beber Andri.
“Nanti kalau pembagian, kami serahkan ke masing-masing desa yang mengajukan sebelumnya, sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (Pur).












