CILACAP – Kasus HIV di Cilacap, Jawa Tengah rupanya cukup memprihatinkan. Berdasarkan data Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Cilacap, jumlah kasus HIV mencapai 1.753 kasus.
Upaya penguatan deteksi dini dan keberlanjutan pengobatan menjadi cara pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk mengendalikan penularan penyakit tersebut.
Hassanudin selaku Kepala Dinkes KB Cilacap menegaskan, bahwa pihaknya telah melakukan langkah konkret melalui pemantauan dan penelusuran atau tracing.
Selain bertujuan mendeteksi infeksi HIV sedini mungkin, juga upaya untuk memutus rantai penularan serta memastikan pasien HIV mendapatkan perawatan medis yang tepat agar bisa beraktivitas seperti biasa.
“Masing-masing Puskesmas kita kerahkan untuk melakukan tracing kemudian pendataan agar dapat segera dilakukan penanganan,” ungkap Hassanudin, Jumat (30/10/2026).
“Upaya ini kami lakukan agar orang yang membutuhkan pemeriksaan dan pengobatan, segera dapat terlayani,” lanjutnya.
Pemantauan juga dilakukan secara berkala oleh Dinkes KB Cilacap. Hal ini selain kondisi pasien terpantau, juga untuk memastikan mereka rutin menjalani pengobatan.
Hassanudin dalam kesempatannya mengajak seluruh pasien HIV agar menjalani pengobatan secara teratur dan rutin.
Hal tersebut dinilai penting untuk
menjaga kondisi kesehatan sang pasien. “Kami terus mengingatkan pasien agar mengikuti anjuran dokter dan tidak putus berobat,” ujar Hassanudin.
“Pasien juga kami ingatkan agar tidak berhenti minum obat setiap hari untuk menekan jumlah virus dalam tubuh,” tambahnya.
Hassanudin menyampaikan saat ini telah tersedia layanan pengobatan HIV bagi penderita, baik di RSUD maupun Puskesmas di masing-masing wilayah.
Bagi pasien yang ingin menjalani pengobatan rutin, bisa datang langsung ke RSUD maupun ke Puskesmas terdekat. (Pur).












