Central Publikasi.Com-Labura:Tanjung Leidong, Labuhanbatu Utara – Pelaksanaan program Mangrove for Coastal Resilience (M4CR) Tahun 2025 di Kelurahan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, kini menuai sorotan tajam dari masyarakat.
KTH MERDESA sebagai pelaksana kegiatan diduga menjalankan proyek rehabilitasi mangrove secara tertutup dan tidak akuntabel. Sejumlah indikasi yang ditemukan di lapangan memperlihatkan adanya praktik yang jauh dari prinsip transparansi dan partisipasi publik.
Masyarakat menilai sejak awal penetapan lokasi kegiatan dilakukan tanpa keterbukaan. Informasi terkait pelaksanaan program dan penggunaan anggaran tidak pernah disosialisasikan secara jelas kepada warga. Lebih memprihatinkan lagi, keterlibatan masyarakat pesisir—yang seharusnya menjadi subjek utama program—justru sangat minim.
Program rehabilitasi mangrove seluas kurang lebih 55 hektare ini sejatinya dirancang untuk memperkuat ketahanan pesisir terhadap ancaman gelombang pasang, badai, serta kenaikan muka air laut. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui keterlibatan aktif dalam setiap tahapan kegiatan.
Namun realitas di lapangan menunjukkan hal yang bertolak belakang. Program yang seharusnya menjadi instrumen pemberdayaan justru diduga hanya menjadi ruang yang menguntungkan pihak pelaksana.
“Kami melihat ada ketidaksesuaian serius antara tujuan program dengan pelaksanaannya di lapangan. Masyarakat hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri,” ujar salah satu perwakilan masyarakat setempat.
Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Direktorat Rehabilitasi Mangrove Ditjen PDASRH Kementerian Kehutanan serta Sub Direktorat Rehabilitasi Hutan Mangrove untuk segera turun tangan.
Masyarakat menuntut:
1. Dilakukannya audit menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek M4CR di Tanjung Leidong.
2. Evaluasi terhadap KTH MERDESA sebagai pelaksana kegiatan.
3. Pembukaan informasi publik terkait anggaran dan pelaksanaan proyek.
4. Pelibatan aktif masyarakat dalam seluruh tahapan program.
Jika tidak ada tindakan tegas, masyarakat khawatir program strategis nasional ini akan kehilangan esensinya dan gagal memberikan manfaat nyata bagi ketahanan pesisir maupun kesejahteraan warga.
Masyarakat menegaskan bahwa pengelolaan program berbasis lingkungan tidak boleh dijalankan secara tertutup dan elitis, melainkan harus menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan bagi masyarakat lokal.
(Reporter/Lmnb)












