Berita  

Pembangunan Rehab TK Islam Insan Cendikia Diduga Tidak Transparan Ada Apa

Pembangunan Rehab TK Islam Insan Cendikia Diduga Tidak Transparan Ada Apa
Foto: Pembangunan Rehab TK Islam Insan Cendikia Diduga Tidak Transparan Ada Apa

CentralPublikasi,com – Cilacap, Pembangunan dan Rehabilitasi TK Islam Insan Cendikia Desa Cisuru Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap. Mendapatkan bantuan melalui Program Revitalisasi Dengan Nilai bantuan sebesar Rp.556.995.000, Sumber Dana yang dipergunakan saat ini tidak di ketahui, apakah Anggaran APBN/APBD apakah uang pribadi. Karena didalam papan Anggaran tidak tertulis termasuk Tanggal Perjanjian Kerja Sama dan kapan berakhirnya Perjanjian Kerja Sama. Cuma hanya tertulis 90 hari kerja.

Kalau ini Program Pemerintah bagaimana bisa berjalan dengan baik, Konsultan Pengawas dan Tenaga Teknis diduga keras tidak mendukung Program Pemerintah Revitalisasi. Dugaan ini tentu nya sangat beralasan, mulai dari Papan Anggaran saja, diduga tidak Transparan. Diduga tidak ada direksikit dan kelengkapan lainnya. Tentu ini sangat bertentangan dengan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik, juga Pepres Pengadaan Barang dan Jasa Milik Pemerintah. Jadi apa tugas daripada Konsultan Pengawas dan juga tenaga teknis.

Supaya berita ini tetap berimbang tim konfirmasi dengan pelaksana lapangan yang tidak mau menyebutkan namanya. Berdasarkan keterangan dari pelaksana lapangan, bahwa mereka tidak ada ketua nya, kalau untuk gambar dan Rancangan Anggaran Biaya(RAB). Semua nya dipegang oleh YS tidak ada dengan mereka. Pelaksana lapangan juga menjelaskan untuk besi selop atas mengunakan besi 10.
14/09/2026

Dari keterangan pelaksana lapangan, terkait gambar maupun Rancangan Anggaran Biaya(RAB) yang berada di tangan YS, tim konfirmasi dengan YS melalui via WhatsApp, tapi sangat disesalkan, pada saat di hubungi melalui via WhatsApp ceklis satu. Sampai berita ini ditayangkan tidak ada jawaban resmi dari YS.
15/09/2026

Dapat diduga keras bahwa apa yang dilakukan oleh pelaksana lapangan dan pihak terkait lainnya coba menghalangi media dalam mencari informasi. Diharapkan temuan dugaan tidak Transparan ini menjadi perhatian dan juga koreksi Kementerian Pendidikan dan juga BPK-RI pada saat melakukan tugasnya sebagai auditor.

Apabila Anggaran yang dipergunakan untuk Pembagunan dan juga Rehabilitasi ini mengunakan APBN/APBD artinya rakyat berhak mendapatkan informasi bahwa uang mereka yang selama ini membayar pajak dipergunakan untuk apa, karena sangat jelas bahwa didalam pembagunan ini ada tetes keringat Rakyat. Dan Rakyat sangat mendukung program Pemerintah apalagi di bidang Pendidikan. Tapi semua nya harus ada transparansi, bukan diduga seenaknya seolah-olah uang pribadi tanpa ada batasan aturan yang mengingkat.
15/09/2026(Tim/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *